Beginilah Ketatnya Aturan untuk Mendapatkan SIM di Singapura
Inilah yang dilakukan oleh Pemerintah Singapura dalam mengatur kedisiplinan berlalu lintas bagi warganya.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Singgih Wahyu Nugraha
TRIBUNJOGJA.COM, SINGAPURA - Sesuatu yang dipaksakan biasanya berakhir runyam dan tak tentu hasilnya. Namun, bagaimana bila ‘pemaksaan’ itu dilakukan secara tegas dan terstruktur?
Inilah yang dilakukan oleh Pemerintah Singapura dalam mengatur kedisiplinan berlalu lintas bagi warganya.
Agenda pertama ‘pemaksaan’ yang dilakukan otoritas setempat adalah mewajibkan sertifikasi kecakapan berkendara, secara tepat dan aman, serta sertifikat kepemilikan kendaraan (Certificate of Entitlement) bagi warganya.
Adapun sertifikasi kecakapan berkendara tersebut bisa didapatkan melalui serangkaian ujian di Singapore Safety Driving Centre ltd (SSDC).
“Seseorang yang sudah berusia 18 tahun dan ingin mengendarai motor ataupun mobil dan truk diwajibkan untuk lulus ujian di SSDC terlebih dahulu. Barulah setelah itu dia diberi driving license (surat izin mengemudi),” kata Manajer Training SSDC, Gerard Brian Pereira, kepada rombongan jurnalis peserta kunjungan ke tempat itu bersama Astra Motor, belum lama ini.
SSDC terletak di kawasan 2 Woodlands Industrial ParkE4, Singapura dan berada di bawah naungan kementerian Dalam Negeri Singapura.
Tempat kursus safety riding ini menempati lahan yang cukup luas, terdiri atas bangunan perkantoran dan ruang tes tertulis seluas 6000 meter persegi, driving circuit seluas 47.000 meter persegi, dan site area seluas 25.000 meter persegi.
Sebuah luasan yang cukup besar untuk area sumber lisensi kelayakan berkendara.
Gerard mengatakan, SSDC diresmikan pada 1985 dengan inisiasi pemerintah setempat yang merasa prihatin dengan tingginya angka kecelakaan yang meningkat 10-15 persen per tahun pada 19790-an.
Setelah serangkaian studi banding soal lalu lintas dan kurikulum keselamatan berkendara ke berbagai negara, SIngapura akhirnya mengadopsi traffic education system dari Jepang. Negara kepulauan itu dinilai memiliki kurikulum yang cocok dengan lingkungan SIngapura.
Ada tiga kelas ujian berkendara yang tersedia di SSDC. Yakni, Class 2B untuk lisensi sepeda motor berkubikasi mesin hingga 200 cc, Class 2A untuk motor berkapasitas mesin 210-400 cc, dan Class 2 untuk motor di atas 400 cc.
Sementara untuk kendaraan roda empat atau lebih, ada Class 3 (mobil roda empat), dan Class 3A untuk jenis kendaraan berat seperti crane dan lorry.
Ujian terbagi dalam dua tahapan utama, yakni ujian teori dan ujian praktek namun dalam masing-masing tahapan itu masih terbagi dalam beberapa subkategori ujian.
Untuk sepeda motor misalnya, ada tiga tahap ujian teori dan 4 ujian praktek. Lama keseluruhan proses ujian relatif berbeda antara satu pemohon lisensi dengan lainnya, tergantung kemampuan yang bersangkutan dalam menjalankan ujiannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/safety-ridding-singapura_20151204_132553.jpg)