Laporan Reporter Tribun Jogja, M Resya Firmansyah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang telah diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum diberlakukan di DIY. Meski demikian, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY masih akan membagikan kartu cerdas bagi siswa SMA dan SMK dari keluarga tidak mampu.
“Disdikpora masih membagikan kartu cerdas bagi siswa kurang mampu. Pendataan akan kami lakukan sendiri,” kata Kepala Disdikpora DIY, Baskara Aji, Rabu (29/4/2015).
Aji menjelaskan, dana beasiswa yang disalurkan untuk program kartu cerdas sebesar Rp1,5 juta per siswa yang diberikan satu tahun sekali. Program ini telah berjalan sejak dua tahun lalu dan masih akan dilaksanakan.
“Syarat mendapat beasiswa ini selain tidak mampu, siswa juga wajib memiliki prestasi baik akademik maupun non akademik,” lanjutnya.
Selain itu, Aji menjelaskan bahwa dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), terdapat kuota khusus bagi siswa miskin di DIY. Tiap sekolah negeri nantinya menyediakan kuota 20% bagi pelajar dari kalangan tidak mampu.
“Kuota 20% ini tersedia dalam PPDB. Mulai dari SMP, SMA, dan SMK negeri di seluruh kabupaten kota,” kata Aji.
Menurut Aji, pengalokasian kuota siswa dari keluarga kurang mampu untuk tahun ajaran 2015/2016 secara secara rinci akan dibahas di kabupaten kota, disesuaikan dengan daya tampung masing-masing. Namun dia berharap agar masing-masing sekolah paling tidak mampu memenuhi kuota 20 persen.
"Tentu target alokasi kuota siswa miskin itu belum akan kami naikkan lagi, karena yang sekarang saja saya lihat belum terpenuhi," ucapnya. (*)