Usut Penyebab Kematian Rezza

Autopsi Tetap Diperlukan untuk Pembuktian

Penulis: Yoseph Hary W
Editor: Joko Widiyarso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Reporter Tribun Jogja, Yoseph Hary W

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA
- Keseriusan Polda DIY mengungkap fakta yang sebenarnya dan menuntaskan kasus ini memang menjadi tuntutan, selain dari pihak kepolisian, terlebih dari masyarakat dan keluarga korban. Semula Kabid Humas Polda DIY, AKBP Anny Pudjiastuti juga menyebutkan, polisi akan membongkar kembali makam Rezza, untuk autopsi. Namun hal itu membutuhkan izin dari pihak keluarga. Sedangkan sejauh ini pihak keluarga menyatakan keberatannya.

Menanggapi hal itu, Kris Erlangga mengaku amat memahami sikap keluarga korban. Pasalnya, keluarga memang masih dalam kondisi berduka. Namun demikian, menurut Kris, prinsip bahwa pengungkapan kasus secara pasti harus melalui cara hukum. Autopsi merupakan standar untuk membuktikan bagaimana seseorang sampai meninggal.

"Polisi atau penyidik tidak bisa melakukan itu. Yang bisa ahlinya ya forensik. Hasil autopsi itu akan terdokumentasikan sebagai laporan fakta. Itu fungsinya," terang Kris.

Autopsi, menurutnya, tetap perlu dilakukan. Namun, polda belum bersikap lebih jauh atas keberatan pihak keluarga korban. Sampai Rabu sore, Kris Erlangga bahkan belum memiliki gambaran waktu yang tepat untuk melakukan autopsi, mengingat keluarga masih dalam duka.

Dia menegaskan, sebelum pada rencana autopsi, dia akan melengkapi bukti-bukti dari para saksi dan olah TKP. Hal itu untuk mengetahui apakah korban jatuh terkena aspal atau ada pukulan dari tersangka. Terkait keberadaan tersanga Bripka Mahmudin saat ini apakah ditahan, Kris hanya menyatakan tersangka diamankan, dan sedang dalam proses pemeriksaan.

"Masyarakat atau LSM silakan berpendapat. Boleh. Tapi kami akan cari faktanya. Polres Gunungkidul semula menyatakan kecelakaan tunggal, kami akan ungkap faktanya apa," lanjutnya.

Sebagaimana tersiar, Polda semula memang akan melakukan rekonstruksi pada Selasa (6/11/2012) malam. Namun hingga lepas pukul 00.00 WIB atau Rabu (7/11/2012) dini hari tidak nampak adanya reka ulang di tempat kejadian perkara (TKP) depan DPRD Gunungkidul. (*)

Berita Terkini