Konflik Keraton Solo

GRAy Koes Indriyah Pertanyakan Bentuk Rekonsiliasi

Apa yang dilakukan Hangabehi dengan mengatasnamakan lembaga adat, harus diketahu pemangku adat lainnya.


TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - GRAy Koes Indriyah mengaku kedatangannya ke acara penandatangan rekosniliasi Hangabehi dan Tedjowulan di DPR RI, Senin siang adalah sebagai anggota DPD RI dari Jawa Tengah. Ia yang juga kerabat keraton ingin mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Apalagi statusnya juga masuk dalam dewan adat keraton.

"Keraton Surakarta ada di wilayah saya. Karena saya sebagai keluarga besar dan anggota dewan adat harus tahu. Memang ada hal-hal yang dipaksakan terjadi di sana, dan tidak masuk akal kalau seorang raja dianggap mewakili lembaganya," ujar Indriyah.

Menurutnya, apa yang dilakukan Hangabehi melanggar adat. Karena apa yang dilakukan dengan mengatasnamakan lembaga adat, harus diketahu pemangku adat lainnya. Ia menilai apa yang dilakukan kakaknya, Hangabehi, hal pribadi.

"Kakak saya punya keterbatasan bicara karena pernah terkena stroke. Saya ingin mengambil kakak saya kembali untuk duduk sebagai raja di keraton. Kakak kami terinta dimanfaatkan orang yang tak mencintai keraton. Apa sih bentuknya rekonsiliasi? Saya enggak mengerti," katanya.

Sebelum penandatangan, GRAy Muryati dan GRAy Indriyah tidak diperbolehkan masuk ke Ruang Pustakaloka, Kompleks DPR, Jakarta. Keduanya membuat gaduh acara penandatangan. Indriyah sempat emosi dan menahan Tedjowulan terkait acara ini. Namun keduanya lalu diusir keluar oleh petugas. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved