Mimbar Legislasi

Mimbar Legislasi: Dukung SPMB 2026, Subhan Nawwawi Berharap Mutu Pendidikan di Bantul Makin Merata

Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bantul, Subhan Nawwawi, mendukung SPMB 2026 jenjang TK, SD, hingga SMP

Tayang:
Tribun Jogja/Neti Istimewa Rukmana
MIMBAR LEGISLASI - Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Subhan Nawwawi. 
Ringkasan Berita:
  • Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bantul, Subhan Nawwawi, mendukung SPMB 2026/2027 pada jenjang TK, SD, hingga SMP.
  • Menurut politisi dari PKB ini, pelaksanaan SPMB sudah sesuai dengan petunjuk teknis yang tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Bantul Nomor 217 Tahun 2026. 
  • Sebagai informasi, pendaftaran SPMB jenjang TK dan SD dilaksanakan secara offline atau datang langsung ke satuan pendidikan yang dituju, serta jenjang SMP dilakukan secara daring dengan real time online (RTO).

 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul, Subhan Nawwawi, mendukung penuh sekaligus menyambut baik dimulainya pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 pada jenjang taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP).

"Kami menyambut baik dan mendukung penuh pelaksanaan SPMB tahun ini. Apalagi, di setiap sistemnya sudah dirancang agar anak dapat mengakses pendidikan berkualitas, tanpa ada diskriminasi atau penumpukan siswa unggulan di satu sekolah saja," katanya, kepada Tribunjogja.com, Selasa (9/6/2026).

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai pelaksanaan SPMB sudah sesuai dengan petunjuk teknis yang tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Bantul Nomor 217 Tahun 2026.

Pendaftaran SPMB jenjang TK dan SD dilaksanakan secara offline atau datang langsung ke satuan pendidikan yang dituju, serta jenjang SMP dilakukan secara daring dengan real time online (RTO).

Kendati begitu, pelayanan tersebut perlu dimaksimalkan. Sebab, rangkaian SPMB tidak hanya proses pendaftaran saja, melainkan terdapat seleksi, pengumuman, hingga pendaftaran ulang. Walau SPMB jenjang TK dan SD telah selesai, namun SPMB jenjang SMP masih berlangsung sampai Juli 2026.

"Jadi, pelayanan oleh teman-teman dinas terkait yakni Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Bantul harus dimaksimalkan. Jangan sampai ada warga Bantul yang tidak sekolah karena tidak tertampung dengan jalur tertentu. Kami mengajak dinas terkait untuk memastikan bahwa semua proses SPMB di seluruh sekolah berjalan dengan baik," tutur dia.

Ia pun memahami bilamana ke depan terdapat sekolah dengan jumlah pendaftar yang tidak sama banyak. Namun begitu, melalui SPMB tahun ini, diharapkan jumlah calon siswa di masing-masing satuan pendidikan cukup merata dan tidak ada lagi ketimpangan jumlah siswa pada sekolah tertentu.

"Maka kami berharap setiap satuan pendidikan di Bantul dapat meningkatkan kualitas. Karena kembali lagi, tujuan berdirinya satuan pendidikan adalah untuk mencerdaskan generasi bangsa. Jadi mau sekolah favorit atau tidak, semuanya harus ditingkatkan mutu pendidikannya," tegas dia.

Bergantung integritas pelaksanaan

Legislatif dari daerah pemilihan Bantul satu meliputi Kapanewon Bantul dan Sewon ini turut menggarisbawahi bahwa kesuksesan sistem ini sangat bergantung pada integritas pelaksanaannya di lapangan. Maka dari itu, pihaknya siap mengawasi pelaksanaan SPMB berjalan tanpa celah kecurangan.

"Tapi, saya yakin, dengan ketatnya mekanisme SPMB ini tidak akan ada celah untuk tindakan curang. Saat ini juga tidak ada istilahnya titip menitip atau penyalahgunaan kuota afirmasi. Jadi, diharapkan semua mekanisme pendaftaran dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran," harap Subhan.

Lebih lanjut, ia turut mengapresiasi dinas terkait yang sudah membuka Posko Terpadu untuk membantu layanan pendaftaran SPMB 2026, khususnya bagi calon siswa jenjang SMP. Posko itu dapat melayani kebutuhan calon siswa dan orang tua calon siswa dalam pelaksanaan SMPB.

Di sisi lain, pihaknya turut mengimbau kepada para orang tua murid untuk mengikuti seluruh regulasi yang berlaku dan tidak memaksakan kehendak dengan menghalalkan segala cara demi memasukkan anak ke sekolah tertentu.

"Mari kita dukung bersama sistem ini secara sehat. Calon siswa atau orang tua calon siswa dapat mengikuti proses SPMB sesuai petunjuk teknis. Jika ada kejanggalan, silakan sampaikan kepada kami untuk dibantu dilakukan tindak lanjut," tandas Subhan.(nei)
 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved