Kecelakaan Lalu Lintas
Laka Maut Tabrakan Dua Sepeda Motor di Bandongan Magelang, Dua Pemotor Tewas
Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raden Abdulloh, tepatnya di simpang tiga Tugu Bandongan, Kelurahan Bandongan
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raden Abdulloh, tepatnya di simpang tiga Tugu Bandongan, Kelurahan Bandongan, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang, Minggu (17/8/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Suzuki Shogun bernomor polisi AA-6591-RB dan Honda Beat dengan nomor polisi AA-3345-GB.
Akibat kejadian ini, dua orang meninggal dunia, sementara dua pembonceng dari masing-masing sepeda motor mengalami luka.
Kasat Lantas Polres Magelang Kota, AKP Krida Risanto menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan berawal ketika sepeda motor Suzuki Shogun melaju dari arah timur atau Kota Magelang menuju barat ke arah Kaliangkrik.
Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara hendak berbelok ke arah utara menuju Windusari.
Pada saat bersamaan, Honda Beat melaju dari arah barat Kaliangkrik menuju timur atau Kota Magelang dengan kecepatan cukup tinggi.
Karena jarak yang terlalu dekat, kedua kendaraan tidak dapat menghindar sehingga terjadi tabrakan.
"Intinya kurang hati hati. Jadi jalan keluar, dari gang ada motor yang kecepatannya tinggi. Akhirnya pas di simpang itu terjadi kecelakaan dan menyebabkan keduanya meninggal dunia," jelasnya.
Dia melanjutkan, pengendara Honda Beat, B A S, warga Kaliangkrik, mengalami cedera kepala berat dan meninggal dunia di RSUD Tidar Kota Magelang.
Sementara itu, pengendara Suzuki Shogun, B S (55), warga Dusun Jlupo Jurang, Kembangkuning, Windusari, juga meninggal dunia akibat cedera kepala berat.
Pembonceng Honda Beat yang hingga kini belum diketahui identitasnya mengalami luka robek di telinga kanan dan masih dirawat di RSUD Tidar.
Sedangkan pembonceng Suzuki Shogun, Q B (6), mengalami luka robek di dagu dan perut. Korban dalam kondisi sadar dan juga mendapat perawatan di RSUD Tidar. (tro)
Baca juga: Pengadilan Negeri Mungkid Gelar Kegiatan MA Peduli di Panti Asuhan Omah Katresnan Magelang
Baca juga: 396 Narapidana Lapas Magelang Terima Remisi HUT Ke-80 RI, Enam Napi Langsung Bebas
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.