Deretan Negara yang Mengakui Indonesia Merdeka Setelah Proklamasi 17 Agustus 1945

Negara-negara sahabat seperti Mesir, Arab Saudi, dan Suriah mengakui kemerdekaan RI, membuka jalan diplomasi internasional Indonesia.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Canva/Dheo Tegar Pratama
Ilustrasi Bendera Indonesia Berkibar (Canva/Dheo Tegar Pratama) 

TRIBUNJOGJA.COM- Kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 bukan hanya tonggak sejarah bagi bangsa, tetapi juga awal perjalanan panjang dalam meraih pengakuan internasional.

Menurut Hukum Internasional, sebuah negara baru dianggap sah jika memenuhi empat syarat dalam Konvensi Montevideo 1933.

Salah satu syarat paling krusial adalah pengakuan dari negara lain.

Dukungan dunia internasional inilah yang akhirnya memperkuat posisi Indonesia, baik dalam diplomasi maupun perjuangan mempertahankan kemerdekaan.

Berikut adalah negara-negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia.

Baik secara de facto maupun de jure, yang kemudian menjadi awal terbentuknya hubungan diplomatik hingga saat ini.

1. Palestina

Jauh sebelum proklamasi, pada 6 September 1944, Palestina sudah menyampaikan ucapan selamat atas rencana kemerdekaan Indonesia

Ucapan itu disiarkan melalui Radio Berlin oleh tokoh Palestina, Syekh Muhammad Amin Al Husaini.

Deklarasi ini menjadi penyemangat bagi para pejuang, sekaligus membuktikan solidaritas negara-negara Islam terhadap perjuangan Indonesia.

2. Mesir

Mesir adalah negara kedua yang memberikan pengakuan resmi terhadap kemerdekaan Indonesia.

Pada 22 Maret 1946, Mesir mengakui Indonesia secara de facto.

Kemudian pada 10 Juni 1947, Perdana Menteri Mesir menandatangani pengakuan de jure, disaksikan oleh tokoh nasional Abdurrahman Baswedan dan Agus Salim. 

Persamaan identitas keagamaan dan semangat persaudaraan Islam menjadi alasan kuat Mesir mendukung Indonesia.

3. India

India resmi mengakui kemerdekaan Indonesia pada 2 September 1946. 

Tidak hanya berhenti di situ, India juga aktif membantu Indonesia di forum internasional, khususnya di PBB.

Solidaritas Asia antara dua negara yang sama-sama baru merdeka memperkuat kerja sama keduanya, baik dalam bidang politik, ekonomi, maupun kebudayaan.

4. Arab Saudi

Pada 18 November 1946, Arab Saudi mengakui kedaulatan Indonesia.

Dukungan ini lahir dari ikatan agama serta hubungan persaudaraan yang erat.

Sejak pengakuan tersebut, kerja sama bilateral semakin berkembang.

Pada 2017, misalnya, Raja Salman melakukan kunjungan bersejarah ke Indonesia yang memperkuat kerja sama di bidang tenaga kerja, pendidikan, hingga penyelenggaraan haji dan umrah.

5. Suriah

Suriah menyatakan pengakuan de jure terhadap kemerdekaan Indonesia pada 2 Juli 1947.

Tidak hanya itu, Suriah juga aktif membantu perjuangan diplomasi Indonesia dengan mengangkat masalah agresi militer Belanda ke sidang Dewan Keamanan PBB.

Peran Suriah ini sangat penting, karena membantu menghentikan agresi dan membuka ruang perundingan.

6. Vatikan

Tak hanya negara-negara Islam, Vatikan juga memberikan pengakuan penting.

Pada 6 Juli 1947, Vatikan menyatakan dukungan terhadap kemerdekaan Indonesia.

Tindakan ini ditandai dengan pendirian kedutaan besar Vatikan di Jakarta.

Kesamaan visi dalam menjaga perdamaian dunia dan kerukunan antarumat beragama membuat hubungan Indonesia-Vatikan terus terjaga hingga kini.

Baca juga: Ini Dia Lagu Kemerdekaan Modern yang Beda, Cocok untuk 17 Agustusan

7. Lebanon

Lebanon mengakui kemerdekaan Indonesia secara de jure pada 29 Juli 1947.

Dukungan tersebut kemudian diikuti dengan pendirian Kedutaan Besar RI di Beirut.

Walau Lebanon sering dilanda krisis, hubungan dengan Indonesia tetap berjalan baik.

Indonesia bahkan mendirikan Indonesian Corner di Lebanese University sebagai wujud kerja sama pendidikan dan kebudayaan.

8. Afghanistan

Pada 23 September 1947, Afghanistan mengakui kemerdekaan Indonesia.

Hubungan diplomatik resmi kemudian dimulai pada 24 April 1955, bertepatan dengan Konferensi Asia Afrika di Bandung.

Dukungan Afghanistan memperkuat posisi Indonesia sebagai bagian dari jaringan solidaritas Asia dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa-bangsa dari kolonialisme.

9. Irak

Pasca Perang Dunia II, Irak termasuk negara yang mengakui kemerdekaan Indonesia.

Hubungan diplomatik resmi terjalin sejak 1950.

Hingga kini, kedua negara telah menandatangani lebih dari 15 perjanjian kerja sama di berbagai bidang, mulai dari pendidikan, ekonomi, hingga sosial budaya.

Mengapa Pengakuan Internasional Sangat Penting?

Pengakuan internasional dari negara-negara tersebut memberi napas segar bagi perjuangan diplomasi Indonesia di awal kemerdekaan.

Dukungan politik dan moral membuat Indonesia semakin kuat menghadapi tekanan Belanda yang ingin kembali menjajah.

Setiap pengakuan adalah bukti solidaritas, sekaligus legitimasi bahwa Indonesia benar-benar berdiri sebagai negara merdeka.

Kini, setelah 80 tahun merdeka, Indonesia menjalin hubungan diplomatik dengan lebih dari 190 negara.

Namun, sejarah mencatat bahwa langkah awal yang diberikan negara-negara sahabat ini adalah fondasi penting yang tidak boleh dilupakan.

(MG/Sabbih Fadhillah)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved