Masbup Klaten

Bupati Hamenang Menerima Penghargaan KLA, Nilai Poin Meningkat

"Alhamdulillah, untuk Klaten mendapatkan (penghargaan) Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya," ujar Puspo. 

Editor: ribut raharjo
Istimewa
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo foto bersama jajarannya usai menerima penghargaan penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan kategori Nindya, di Jakarta (8/8/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Kabupaten Klaten diganjar penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Nindya. Penghargaan itu diserahkan di Jakarta (8/8/2025) lalu. 

Menurut Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dissos P3APPKB) Kabupaten Klaten, Puspo Enggar Hastuti, ini adalah penghargaan kali kedua yang diterima Kabupaten Klaten. 

"Alhamdulillah, untuk Klaten mendapatkan (penghargaan) Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya," ujar Puspo. 

Penghargaan ini dapat dipertahankan dari tahun sebelumnya, dan pada penghargaan kali ini meningkat nilai poin yang dicapai. 

"Yang (tahun) sebelumnya adalah 723 (poin), untuk tahun ini 732," jelasnya. 

"Alhamdulillah untuk Kabupaten Klaten, perjuangan teman-teman di lapangan dan pastinya di sini arahan dari Bapak Bupati, Pak Wakil Bupati, bisa bertahan di Nindya," ucapnya. 

Puspo mengatakan upaya terus dilakukan pihak dinas, salah satunya membentuk UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak). 

Ia berharap, penghargaan ini ke depannya dapat meningkatkan pemenuhan hak dasar. 

"Paling tidak kita bisa tetap mempertahankan pemenuhan terhadap hak-hak anak, dan pastinya kalau bisa dan harapannya ke depannya bisa lebih meningkat terutama di sini adalah pemenuhan hak dasar anak," kata Puspo. 

Penghargaan KLA, diterima langsung oleh Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi dalam sambutannya mengatakan bila KLA merupakan wujud nyata dari komitmen sebuah daerah dalam membangun sistem yang menjamin terpenuhinya hak-hak anak serta perlindungan khusus bagi mereka secara terencana menyeluruh dan berkelanjutan.

"Pengembangan KLA adalah bukti nyata komitmen daerah, dalam menterjemahkan prinsip konvensi hak anak ke dalam kebijakan dan tingkatan dan tindakan nyata. KLA menjadi jembatan antara aturan hukum menuju perlindungan dan pemenuhan hak anak di tingkat lokal agar setiap anak tumbuh aman, inklusif dan mampu mencapai potensi maksimal," ujar Arifah. 

KLA juga mendorong pembangunan yang responsif gender, memastikan perempuan dan anak mendapatkan ruang, akses dan perlindungan yang setara demi terciptanya masyarakat yang adil dan berkelanjutan. (ts/*)

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved