Makna Kemerdekaan di Era Digital: Tantangan dan Peluang Bagi Generasi Muda

Perayaan 17 Agustus seharusnya tidak sebatas upacara, lomba, atau atribut merah putih semata.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Hari Susmayanti
Website: nasional.kompas.com
Perayaan 17 Agustus seharusnya tidak sebatas upacara, lomba, atau atribut merah putih semata. 

TRIBUNJOGA.COM - Tanggal 17 Agustus 1945 menjadi tonggak bersejarah bagi bangsa Indonesia. 

Tepat pada hari itu, tahun 1945, proklamasi kemerdekaan dibacakan oleh Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai penanda bebasnya Indonesia dari belenggu penjajahan. 

Namun, seiring perkembangan zaman dan transformasi teknologi yang begitu masif, makna kemerdekaan kini menghadapi tantangan dan tafsir baru khususnya bagi generasi muda yang hidup di era digital.

Di era digital yang serba cepat ini, generasi muda memegang peran penting dalam menjaga semangat kemerdekaan agar tetap hidup, relevan, dan bermakna.

Kemerdekaan: Tidak Hanya Simbolik, Tapi Substansial

Perayaan 17 Agustus seharusnya tidak sebatas upacara, lomba, atau atribut merah putih semata.

Bagi generasi muda, momen ini menjadi ajakan untuk merenungkan sejauh mana mereka benar-benar merdeka sebagai individu dan warga negara.

Apakah mereka bebas berpikir? Bebas berkarya? Atau justru dikendalikan tren digital, konsumsi instan, dan budaya viral yang kadang tidak sehat?

Era Digital dan Kemerdekaan Gaya Baru

Generasi muda saat ini hidup dalam dunia yang nyaris tanpa batas berkat internet, media sosial, kecerdasan buatan, hingga teknologi finansial.

Kemerdekaan pun tidak lagi hanya dimaknai sebagai bebas dari penjajahan fisik, tetapi juga bebas dari belenggu informasi palsu, pengaruh budaya luar yang negatif.

Serta penjajahan digital berupa ketergantungan teknologi yang membutakan arah hidup.

Menurut Prof. Yudian Wahyudi, Kepala BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila), generasi muda di era digital justru menghadapi "penjajahan gaya baru".

Bukan dengan senjata, melainkan dengan narrative war (perang narasi) melalui media sosial, hoaks, dan algoritma yang bisa membentuk opini publik secara sepihak.

Tantangan Generasi Muda: Merdeka dari Ketergantungan dan Disinformasi

Studi oleh Kominfo tahun 2022 mencatat bahwa 60 persen hoaks di Indonesia tersebar lewat media sosial, dan banyak korbannya adalah generasi muda.

Hal ini menunjukkan bahwa kemerdekaan berpikir dan memilih informasi pun harus diperjuangkan.

Lebih dari itu, era digital juga menantang anak muda untuk merdeka dari rasa malas, konsumtif, hingga kecanduan media sosial yang menggerus produktivitas.

Merdeka di era ini artinya berani membebaskan diri dari kebiasaan buruk, membuka wawasan global, dan terus berkontribusi nyata untuk bangsa.

Apa yang Bisa Dilakukan Generasi Muda?

Sebagai refleksi Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, generasi muda bisa mengambil langkah nyata berikut ini:

  • Menggunakan internet secara bijak dan bertanggung jawab.
  • Mempromosikan budaya dan produk lokal melalui platform digital.
  • Aktif di komunitas literasi digital dan anti-hoaks.
  • Mengembangkan keahlian digital seperti desain, pemrograman, video editing, dan lainnya.
  • Menjaga etika digital dan tidak menjadi penyebar ujaran kebencian.

Kemerdekaan bukanlah titik akhir, melainkan proses panjang yang harus terus dijaga, ditafsirkan, dan diperjuangkan sesuai dengan zaman.

Bagi generasi muda di era digital, kemerdekaan bukan hanya tentang mengenakan bendera di dada.

Tetapi juga tentang bagaimana mereka membebaskan diri dari disinformasi, budaya instan, dan ketergantungan digital.

Serta membangun karakter bangsa yang tangguh, kreatif, dan berdaya saing global.

(MG/Anggitya Trilaksono)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved