Polresta Sleman Tangkap Lagi Dua Perusak Mobil Polisi saat Ricuh Driver Online di Godean

Sebelumnya, ada dua pelaku yang telah lebih awal ditangkap, sehingga kini totalnya bertambah menjadi empat pelaku. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Polresta Sleman kembali menangkap dua pelaku perusak mobil polisi saat terjadi kericuhan driver online di Bantulan, Godean, Kabupaten Sleman akhir pekan lalu.

Sebelumnya, ada dua pelaku yang telah lebih awal ditangkap, sehingga kini totalnya bertambah menjadi empat pelaku. 

Polisi masih akan memburu pelaku lainnya. 

"Sudah ada ditangkap 2 lagi. Masih ada yang akan ditangkap," kata Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, Kamis (10/7/2025). 

Terkait nama dan peran kedua pelaku yang baru ditangkap, Edy masih enggan untuk mengungkapkannya.

Ia menyarankan agar media menanyangkan lebih detailnya ke Reskrim. Namun demikian, ia berjanji dalam waktu dekat akan segera dirilis ke publik. 

"(detailnya) Sama reskrim ya. Lusa kita rilis," kata Edy. 

Sebelumnya polisi telah menangkap dua orang yang diduga merusak mobil dinas polisi saat kericuhan, dalam aksi solidaritas driver ojek online di wilayah Bantulan,  Sidoarum, Godean, Kabupaten Sleman akhir pekan lalu. 

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku Perusakan Mobil Patroli Polsek Godean, Pelaku Terpancing Postingan di Medsos

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Agha Ari Septyan, pada senin (7/7/2025) mengungkapkan, kedua orang yang ditangkap atas dugaan perusakan ini, berinisial BAP warga Caturharjo Sleman dan MTA warga Baturetno, Banguntapan, Bantul.

Mereka masih baru berusia 18 tahun.

Kedua tersangka ikut aksi yang berujung anarkis tersebut karena terpancing postingan yang menyebar di media sosial. 

"Karena viral di tiktok, media sosial akhirnya mereka ikut semua. Semua berawal dari media sosial. Karena ada rame-rame, ribut ribut jadi merasa, wah (korban) driver Shopee food nih, akhirnya solidaritas. Sebenarnya ini solidaritas yang salah," kata dia. 

Berdasarkan berita acara pemeriksaan, kedua tersangka mengakui sebagai kurir Shopee food.

Namun akun yang digunakan bukan milik pribadi. 

Tersangka BAP warga Sleman menggunakan akun milik orangtuanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved