Penjelasan Polisi Soal Keributan di Depan Kampung Bogeman Kota Magelang, Satu Pemuda Diamankan

Petugas sempat melakukan penggeledahan terhadap IDP dan kendaraan yang dibawanya, namun tidak ditemukan senjata tajam. 

dok.istimewa
ILUSTRASI - Tawuran 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG – Seorang pemuda berinisial IDP (19), warga Desa Treko, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, diamankan petugas Polres Magelang Kota setelah diduga terlibat dalam perkelahian di kawasan Jalan Sriwijaya, Kelurahan Panjang, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, Rabu (2/7/2025) malam.

Video keributan tersebut beredar di media sosial. 

Terlihat ada sekelompok orang yang melakukan pengejaran hingga menyebabkan seorang pemuda terjatuh.

Dalam video disebutkan bahwa keributan terjadi di Jalan Sriwijaya atau depan kampung Bogeman pada Rabu (2/7/2025) pukul 22.15 WIB.

Kasat Reskrim Polres Magelang Kota, Iptu Iwan Kristiana, menyampaikan pemuda tersebut diamankan oleh warga sekitar pukul 22.30 WIB, tepatnya di depan Toko Jaya Baru.

"Setelah mendapat laporan dari masyarakat, petugas gabungan dari Siaga Reskrim, piket Pawas, anggota Polsek Magelang Tengah dan siaga piket fungsi langsung mendatangi lokasi," ujar Iptu Iwan dalam keterangannya, Kamis (3/7/2025).

Dari hasil pemeriksaan awal, dugaan perkelahian bermula saat IDP berboncengan dengan tiga temannya, saling kejar dengan sekelompok pemuda lain dari arah Rindam hingga ke Jalan Sriwijaya.

"Setibanya di depan Toko Jaya Baru, diduga terjadi adu fisik. Namun tidak ada korban luka maupun kerugian materiil," jelasnya.

Petugas sempat melakukan penggeledahan terhadap IDP dan kendaraan yang dibawanya, namun tidak ditemukan senjata tajam. 

Satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi AA 4046 UK turut diamankan dari sekitar lokasi.

Setelah diamankan ke Mapolres Magelang Kota, IDP menjalani interogasi dan telah membuat surat pernyataan. 

Ia juga dijadwalkan untuk mengikuti apel pembinaan di ruang Satreskrim.

"Langkah-langkah yang kami lakukan meliputi pembubaran massa, pengecekan dan penyisiran TKP, serta mengamankan barang bukti. Tindakan lanjutan akan kami sesuaikan dengan hasil pemeriksaan," pungkas Iwan. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved