Masbup Klaten

Bupati Klaten Serahkan Perubahan APBD 2025 ke DPRD, Ini Penjelasannya

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah

|
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menyerahkan dokumen Raperda APBD Perubahan 2025 kepada Ketua DPRD Klaten, Edy Sasongko, Kamis (3/7/2025). 

 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Klaten 2025. 

Kegiatan tersebut digelar di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klaten, Kamis (3/7/2025). 

Rapat paripurna siang itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Klaten, Edy Sasongko, didampingi Wakil DPRD Klaten, Widodo. Kegiatan itu turut dihadiri Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, para anggota DPRD Klaten, hingga Kepala OPD Pemkab Klaten. 

Pada kesempatan itu, Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, sempat menyerahkan dokumen Raperda APBD Perubahan 2025 kepada Ketua DPRD Klaten, Edy Sasongko. 

"Jadi tahun ini kami ada APBD Perubahan 2025 karena memang ada proyeksi-proyeksi yang bergeser, ada dawuh dari pusat dan provinsi yang kemudian berubah. Di sisi lain, memang secara anggaran juga masih ada kuota karena silpa (sisa lebih perhitungan anggaran). Nah kami berpikir untuk bisa dimanfaatkan dalam rangka menjangkau program-program yang barangkali kemarin belum bisa masuk," ungkap Hamenang kepada Tribunjogja.com, Kamis (3/7/2025).
 
Dalam rapat paripurna itu, Hamenang menyampaikan struktur rancangan perubahan APBD 2025 di Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp2,83 triliun. 

Hal itu terbagi dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp543 miliar, Pendapatan Transfer Rp2,2 triliun, dan Pendapatan Daerah lainnya yang sah sebesar Rp13 miliar.

Untuk rancangan Perubahan APBD 2025 di Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp3,11 triliun. 

Komposisinya meliputi belanja operasi sebesar Rp2,13 triliun, belanja modal Rp266 miliar, belanja tidak terduga Rp11,2 miliar, dan belanja transfer Rp699 miliar. 

Adapun terkait pembiayaan daerah pada rancangan Perubahan APBD Kabupaten Klaten 2025 dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp287 miliar. 

Sedangkan, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp6 miliar. 

"Kami sudah sampaikan angka-angkanya kepada DPRD. Terus monggo (silahkan) nanti secara teknis DPRD bisa membahas dengan teman-teman OPD terkait," katanya.

Pihaknya berharap pembahasan Raperda APBD Perubahan 2025 itu bisa dimanfaatkan untuk mendorong beberapa program yang menjadi kewajiban di daerah oleh pusat dan provinsi. 

Termasuk terkait 10 program pokok yang sudah dicanangkan Hamenang bersama Wakil Bupati Klaten, Benny Indra Ardhianto. 

"Beberapa bisa masuk di situ sehingga minimal kami dapat mulai mencanangkan. Yang paling mendasar adalah masalah infrastruktur yang kemudian harus kami push bersama. Barangkali yang di APBD murni 2025 belum masuk, maka di Perubahan APBD 2025 nanti bisa masuk," paparnya.
 
"Di sisi lain juga ada beberapa usulan dari masyarakat berkaitan pemenuhan fasilitas olahraga. Misalnya di stadion, itu kan kemarin lapangannya sudah kami baguskan. Tapi hari ini jogging track-nya bermasalah. Insya Allah nanti di Perubahan APBD 2025 bisa tercover sehingga akhir tahun selesai," tambahnya.

 Efisiensi Anggaran

Ketua DPRD Klaten, Edy Sasongko, mengatakan sesuai yang disampaikan Bupati Hamenang bahwa penyampaian RAPBD Perubahan 2025 karena ada pergeseran kebijakan dari pusat dan efisiensi anggaran.

Selain itu juga ada perkembangan terkini dari aspirasi masyarakat. 

"Namun, tidak lepas dari tema yang sudah kami sepakati, yakni peningkatan kemandirian daerah dan daya saing ekonomi yang dilakukan dengan penguatan sumber daya manusia. Di situ nanti ada penguatan infrastruktur, contohnya sampah," ungkapnya.

Edy menyinggung terkait kejadian demo beberapa waktu lalu yang menuntut 3 persen APBD untuk pengelolaan sampah. Dikatakan, karena sekarang hanya 0,4 persen APBD untuk pengelolaan sampah, maka akan ditingkatkan di APBD Perubahan 2025. 

Kendati demikian, secara garis besar penyusuan RAPBD Perubaan 2025 akan menyesuaikan visi misi Bupati-Wakil Bupati Klaten. Sebab, saat rancangan awal (ranwal) RPJMD pihaknya sudah menyeimbangkan terkait visi misi, tujuan, tema, dan sebagainya. 

"Kami juga tetap mengharuskan pengentasan kemiskinan. Karena di Klaten angka kemiskinannya masih 12 persen. Itu harus jadi prioritas juga selain infrastruktur," tuturnya.

Lebih lanjut, RAPBD Perubahan 2025 tersebut nantinya akan ditindaklanjuti serta dicermati oleh para Komisi DPRD Klaten, Badan Anggaran, dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Klaten. 

"Nanti kami cermati terkait tema besar dalam rangka peningkatan kepemimpinan daerah dan daya saing ekonomi, itu prioritas-prioritasnya harus sesuai. Termasuk dengan pro investasi di Kabupaten Klaten seperti apa?. Infrastruktur yang sudah dianggarkan untuk mendukung investasi di Klaten apa?," tandasnya. (drm)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved