Polresta Magelang Tangkap 2 Pelajar Terduga Pelaku Tawuran di Borobudur, Bawa Celurit dan Stik Golf

Bentrokan melibatkan kelompok pelajar dari salah satu SMK di wilayah Kota Magelang dengan pelajar SMK di kawasan Borobudur.

Dok.istimewa/ pixabay
ILUSTRASI 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG – Tim Resmob Polresta Magelang membekuk dua remaja yang diduga terlibat aksi tawuran antarkelompok pelajar di wilayah Borobudur, Kabupaten Magelang. 

Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses penahanan.

Peristiwa tawuran ini terjadi pada Minggu (29/6/2025) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB. 

Bentrokan melibatkan kelompok pelajar dari salah satu SMK di wilayah Kota Magelang dengan pelajar SMK di kawasan Borobudur.

"Dari lima orang yang sempat diamankan, dua orang kami tetapkan sebagai tersangka. Kami tahan," ujar Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol La Ode Arwansyah, Rabu (2/7/2025).

Dari lokasi kejadian, polisi turut menyita sejumlah senjata tajam yang diduga digunakan dalam tawuran tersebut.

"Barang bukti yang diamankan 4 celurit besar (corbek) dan satu stik golf," lanjut La Ode.

Baca juga: Pesan Bupati Magelang Grengseng Pamuji Saat Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Informasi tambahan disampaikan Kasi Humas Polresta Magelang, Iptu Lilik Purwoko. 

Ia menjelaskan bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan pada Senin (30/6/2025) malam sekitar pukul 19.00 WIB, tepatnya di kawasan Tegalrejo, Magelang.

"Dari hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya," kata Lilik.

Terkait proses hukum, para tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat.

"Pelaku disangkakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved