Polresta Magelang Tangkap 2 Pelajar Terduga Pelaku Tawuran di Borobudur, Bawa Celurit dan Stik Golf
Bentrokan melibatkan kelompok pelajar dari salah satu SMK di wilayah Kota Magelang dengan pelajar SMK di kawasan Borobudur.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG – Tim Resmob Polresta Magelang membekuk dua remaja yang diduga terlibat aksi tawuran antarkelompok pelajar di wilayah Borobudur, Kabupaten Magelang.
Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses penahanan.
Peristiwa tawuran ini terjadi pada Minggu (29/6/2025) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.
Bentrokan melibatkan kelompok pelajar dari salah satu SMK di wilayah Kota Magelang dengan pelajar SMK di kawasan Borobudur.
"Dari lima orang yang sempat diamankan, dua orang kami tetapkan sebagai tersangka. Kami tahan," ujar Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol La Ode Arwansyah, Rabu (2/7/2025).
Dari lokasi kejadian, polisi turut menyita sejumlah senjata tajam yang diduga digunakan dalam tawuran tersebut.
"Barang bukti yang diamankan 4 celurit besar (corbek) dan satu stik golf," lanjut La Ode.
Baca juga: Pesan Bupati Magelang Grengseng Pamuji Saat Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
Informasi tambahan disampaikan Kasi Humas Polresta Magelang, Iptu Lilik Purwoko.
Ia menjelaskan bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan pada Senin (30/6/2025) malam sekitar pukul 19.00 WIB, tepatnya di kawasan Tegalrejo, Magelang.
"Dari hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya," kata Lilik.
Terkait proses hukum, para tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat.
"Pelaku disangkakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951," pungkasnya. (*)
Wisata Sunrise di Puncak Stupa Borobudur Kembali Diujicobakan, Segini Harga Tiket dan Fasilitasnya |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan di Kasihan Bantul, Pelaku Peragakan 26 Adegan |
![]() |
---|
Lima Hari Tak Terlihat, Seorang Pemilik Meubel di Kotagede Ditemukan Meninggal di Kamar |
![]() |
---|
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Kasihan Bantul, Penasihat Hukum Korban Keberatan Penerapan Pasal |
![]() |
---|
Dugaan Tawuran di Karet Kota Magelang, 1 Mobil Warga Kena Lemparan Batu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.