Dugaan Penyalahgunaan Jalur Afirmasi SPMB 2025, Disdikpora DIY Bakal Berkordinasi dengan Dinsos
Dugaan tersebut mencuat setelah kelompok masyarakat Sarang Lidi dan sejumlah orang tua siswa melaporkan 15 kasus yang diduga tidak sesuai kriteria
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menanggapi serius laporan dugaan penyalahgunaan jalur afirmasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA tahun ajaran 2025/2026.
Dugaan tersebut mencuat setelah kelompok masyarakat Sarang Lidi dan sejumlah orang tua siswa melaporkan 15 kasus yang diduga tidak sesuai kriteria afirmasi.
Kepala Disdikpora DIY, Suhirman, menyatakan pihaknya telah menerima daftar nama yang disampaikan Sarang Lidi dan langsung melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) untuk proses verifikasi.
"Kita tampung nama-nama itu, kemudian kami koordinasi dengan Dinas Sosial, karena afirmasi kan dari Dinsos. Iya, Dinsos sudah kami panggil untuk koordinasi, mereka baru bekerja dan besok laporan," ujar Suhirman, Senin (30/6/2025).
Ia menambahkan, proses klarifikasi saat ini tengah berjalan.
"Kita cermati ke Dinsos dulu seperti apa data yang ada, apakah benar atau tidak," katanya.
Sebelumnya, Ketua Sarang Lidi DIY, Yuliani Putri, mengungkapkan laporan mereka terdiri dari sepuluh aduan langsung dari orangtua siswa serta lima kasus tambahan hasil investigasi Sarang Lidi. Menurutnya, anak-anak dari keluarga mampu terindikasi memanfaatkan jalur afirmasi, yang sejatinya ditujukan bagi siswa dari keluarga tidak mampu.
"Kasus ini jelas menggeser hak anak-anak yang seharusnya diterima melalui jalur afirmasi," tegas Yuliani.
Ia menyebutkan, manipulasi data penerima bantuan sosial diduga menjadi modus utama penyalahgunaan.
Ia menduga modus yang kerap terjadi adalah manipulasi data penerima bantuan sosial.
“Banyak yang mengaku tidak pernah mendapat bantuan apa pun, tapi ketika mengecek ke link Dinas Sosial, kok namanya muncul sebagai penerima bantuan. Pertanyaannya, kalau dia tidak pernah dapat bantuan, lantas siapa yang menerima atas nama dia? Ini kan patut ditelusuri aparat penegak hukum, karena jumlahnya banyak,” tegas Yuliani.
Baca juga: Dugaan Penyalahgunaan Jalur Afirmasi SPMB 2025, 15 Kasus Dilaporkan ke Disdikpora DIY
Yuliani menambahkan, selama ini Sarang Lidi juga turun ke lapangan untuk memverifikasi anak-anak yang diterima melalui jalur afirmasi.
“Saya ambil sampel dua-dua, memang betul-betul layak afirmasi. Tapi kalau yang bermasalah ini banyak kasusnya jalur person. Misalnya anak pejabat, anak pengusaha, bisa tiba-tiba muncul di jalur afirmasi. Contoh gampangnya, anak bapak ibu yang sehari-hari antar jemput sekolah pakai mobil, tiba-tiba masuk jalur afirmasi. Kan jelas menyalahi,” katanya.
Ia juga mencontohkan kasus yang dianggap menonjol, yaitu anak seorang dokter yang terdata sebagai penerima jalur afirmasi.
“Padahal, jelas tidak berhak," tegasnya.
| Disdikpora DIY Waspadai Dampak Perundungan dan Game Online di Sekolah |
|
|---|
| Disdikpora DIY Wajibkan Pemasangan Label Kedaluwarsa pada Program Makan Bergizi Gratis |
|
|---|
| 328 Ribu Warga DIY Akan Terima Penebalan Bansos Beras dan Minyak Goreng |
|
|---|
| Pemanfaatan 276 Chromebook Bantuan Pusat di DIY Tersendat, Disdikpora Tunggu Arahan Pemerintah Pusat |
|
|---|
| Disdikpora DIY Perketat Pengawasan Program MBG setelah Kasus Keracunan Massal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Kadisdikpora-DIY-Suhirman-1862025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.