Keterangan Nadiem Makarim Setelah Diperiksa Selama 12 Jam Oleh Penyidik Kejagung
Selama 12 jam, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim menjalani pemeriksaan di Kejagung
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Selama 12 jam, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim menjalani pemeriksaan di Kejagung, Senin (23/6/2025).
Nadiem diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook pada era kepemimpinannya mulai 2019 hingga 2024.
Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 09.09 WIB dan berakhir sekitar pukul 21.00 WIB atau selama 12 jam.
Selama pemeriksaan, Nadiem didampingi oleh tim pengacaranya.
Keluar dari ruang pemeriksaan, Nadiem sempat menemui wartawan yang sudah menunggunya.
Kepada wartawan yang sudah menunggu, Nadiem mengaku dirinya baru saja menyelesaikan tanggung jawabnya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan memberikan keterangan atau kesaksian pada Kejagung.
"Saya baru saja menyelesaikan tugas dan tanggung jawab saya sebagai warga negara Indonesia yang patuh kepada proses hukum, kata Nadiem dikutip dari Kompas.com, Selasa (24/6/2025).
Dalam kesempatan itu, Nadiem hanya menjelaskan bahwa kehadirannya di Kejagung ini karena dirinya percaya bahwa penegakan hukum akan berjalan adil dan transparan.
Baca juga: Transmigran Korban Erupsi Merapi Asal Sleman di Konawe Selatan Alami Konflik Lahan
Nadiem kemudian langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan kesempatan bagi wartawan untuk bertanya lebih lanjut.
“Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih,” jelas Nadiem.
Sebelumnya, Nadiem sudah pernah angkat bicara terkait kasus korupsi Chromebook yang diduga terjadi pada masa kepemimpinannya.
Nadiem juga mengaku siap jika aparat penegak hukum memerlukan keterangannya terkait dugaan kasus korupsi.
"Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi jika diperlukan,"kata Nadiem di daerah Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).
Nadiem menegaskan, ia tidak pernah menoleransi semua tindakan korupsi. Ia juga yakin semua proses hukum akan berjalan dengan adil.
Nadiem juga mengajak masyarakat untuk tetap kritis dan tidak terburu-buru mengambil keputusan terkait kasus korupsi Chromebook.
“Saya berkomitmen untuk kooperatif demi menjernihkan persoalan ini dan menjaga kepercayaan terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” pungkas Nadiem. (*)
Mantan Dirut PT Sritex jadi Tersangka Kasus TPPU, Aset Tanah Seluas 50 Hektare Disita Kejagung |
![]() |
---|
Pemanfaatan 276 Chromebook Bantuan Pusat di DIY Tersendat, Disdikpora Tunggu Arahan Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Apa Kata Mendikdasmen Soal Penetapan Tersangka Nadiem Makarim |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Laptop Rp9,3 Triliun: Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Kejagung Masih Buru Jurist Tan |
![]() |
---|
Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka, Ini Perannya dalam Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.