21 Calon Pengantin di Gunungkidul Lakukan Wakaf Tunai Sebelum Akad
Uang wakaf tunai tersebut bukan untuk pegawai KUA atau pegawai Kementerian Agama, tetapi untuk kemaslahatan umat yang berhak menerima
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Sebanyak 21 calon pengantin di Kabupaten Gunungkidul berwakaf tunai sebelum melangsungkan akad nikah.
Puluhan pasangan ini merupakan calon pengantin (catin) yang akan melaksanakan akad nikah di Juni dan Juli 2025 yang dilaksanakan di KUA maupun bedol.
Penyuluh Agama Islam Kankemenag Gunungkidul Mardiyo mengatakan wakaf tunai ini bisa dilakukan oleh calon pengantin yang diperuntukkan bagi kemaslahatan umat.
Di mana, program ini telah dimulai sejak Juni 2023 yang diinisiasi oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI).
"Kami ingin menggalakkan wakaf uang tunai ini agar rezeki yang diperoleh menjadi berkah. Nantinya, uang tersebut bukan untuk pegawai KUA atau pegawai Kementerian Agama, tetapi untuk kemaslahatan umat yang berhak menerima dan ada lembaga yang mengelola wakaf uang tunai tersebut," ujarnya pada Minggu (8/6/2025).
Dia melanjutkan, tujuan program ini turut membudayakan kebiasaan berwakaf pada masyarakat.
Dengan harapan, dapat meningkatkan capaian dana wakaf sebagai instrumen keuangan sosial dalam Islam untuk ketahanan keluarga.
"Kami berharap calon pengantin memahami bahwa wakaf tunai ini bukan hanya amal ibadah, tetapi juga investasi sosial untuk keberlanjutan umat," terangnya.
Sementara itu, Kepala KUA Gedangsari, Kardimin, memberikan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada para calon pengantin.
Dia menyampaikan salah satu penyakit masyarakat dan menjadi darurat negara saat ini adalah judol atau judi online dan pinjol atau pinjaman online, kekerasan dalam rumah tangga serta minum-minuman keras.
"Untuk membentengi diri dimulai dari pribadi dan keluarga. Saat ini angka perceraian di Gunungkidul sangat tinggi sehingga perlu kerja sama dari berbagai pihak untuk bisa mencegah perceraian. Mari kita awali dari keluarga kita untuk mencegah perceraian tersebut," imbuhnya.
Dia menuturkan tujuan bimbingan perkawinan pranikah bagi calon pengantin adalah membentuk keluarga sakinah mawaddah wa rahmah bagi para calon pengantin yang akan mengarungi bahtera rumah tangga.
"Sekaligus sebagai upaya pencegahan secara preventif dan ikhtiar Kementerian Agama melalui KUA untuk mencegah tingginya tingkat perceraian yang terjadi, agar mendapat bekal dan bisa beradaptasi dengan keadaan yang baru nantinya," urainya. (*)
| Masifnya Investasi di Selatan Gunungkidul Rusak Karst, Pengusaha Jadikan Denda Sebagai 'Budaya' |
|
|---|
| Disebut Punya Potensi Besar, PSI DIY Bidik Gunungkidul Jadi Lumbung Suara di Pemilu 2029 |
|
|---|
| Tak Cuma Touring, Ratusan Biker Muslim Ini Kumpul di Ponpes Darush Sholihin Gunungkidul Sambil Ngaji |
|
|---|
| Detik-detik Menegangkan Penyelamatan Ibu dan Anak yang Terseret Ombak di Pantai Sundak Gunungkidul |
|
|---|
| Gempur Rokok Ilegal, Tim Gabungan Sita 6.375 Bungkus Rokok Tanpa Cukai di Gunungkidul |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Calon-pengantin-wakaf-tunai.jpg)