Tiga Golongan Daya Penerima Diskon Tarif Listrik 50 Persen per Juni 

golongan daya utama yang akan menerima potongan diskon umah tangga atau industri kecil dengan daya listrik 450 VA (bersubsidi).

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Istimewa
ILUSTRASI - Diskon Listrik 50 Persen 

Tribunjogja.com --- Diskon tarif listrik 50 persen ini dijadwalkan berlaku mulai tanggal 5 Juni 2025 hingga 31 Juli 2025. 

Periode dua bulan ini konsisten dengan skema diskon yang pernah diterapkan sebelumnya pada Januari-Februari 2025.

Program diskon ini ditargetkan untuk sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga di seluruh Indonesia yang memiliki daya terpasang hingga 1.300 Volt Ampere (VA). 

Terdapat tiga golongan daya utama yang akan menerima potongan diskon ini:   

* Pelanggan rumah tangga atau industri kecil dengan daya listrik 450 VA (bersubsidi).

* Pelanggan rumah tangga atau industri kecil dengan daya listrik 900 VA (baik bersubsidi maupun non-subsidi).

* Pelanggan rumah tangga atau industri kecil dengan daya listrik 1.300 VA (non-subsidi).

Diskon ini berlaku untuk kedua jenis pelanggan, baik prabayar (menggunakan token) maupun pascabayar (membayar tagihan bulanan).

Mekanisme penerapan diskon 50 Persen

1. Untuk Pelanggan Pascabayar: 

Diskon akan secara otomatis diterapkan pada tagihan listrik bulanan untuk periode penggunaan bulan Juni dan Juli 2025. 

Pelanggan tidak perlu melakukan pendaftaran atau klaim manual. Nominal tagihan yang muncul di aplikasi PLN Mobile atau situs resmi PLN sudah akan mencerminkan potongan harga tersebut.
  
2. Untuk Pelanggan Prabayar (Token): 

Diskon 50 persen akan diberikan secara langsung pada saat pembelian token listrik selama bulan Juni dan Juli 2025. 

Ini berarti, untuk jumlah energi (kWh) yang sama dengan pembelian di bulan sebelumnya, pelanggan hanya perlu membayar setengah harga. 

Token dapat dibeli melalui berbagai kanal resmi, termasuk aplikasi PLN Mobile, gerai ritel, agen, atau kanal pembayaran digital lainnya. (*)  

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved