Rincian Tarif Listrik per kWh untuk Pelanggan Rumah Tangga Subsidi per Juni 2025

Diskon tarif listrik 50 persen ini dijadwalkan berlaku mulai tanggal 5 Juni 2025 hingga 31 Juli 2025. 

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
DOK. Humas PLN
TARIF LISTRIK: Diskon tarif listrik 50 persen ini dijadwalkan berlaku mulai tanggal 5 Juni 2025 hingga 31 Juli 2025 

Tribunjogja.com --- Diskon tarif listrik 50 persen ini dijadwalkan berlaku mulai tanggal 5 Juni 2025 hingga 31 Juli 2025. 

Periode dua bulan ini konsisten dengan skema diskon yang pernah diterapkan sebelumnya pada Januari-Februari 2025.

Kriteria Pelanggan Penerima Diskon

Program diskon ini ditargetkan untuk sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga di seluruh Indonesia yang memiliki daya terpasang hingga 1.300 Volt Ampere (VA). 

Terdapat tiga golongan daya utama yang akan menerima potongan diskon ini:   

* Pelanggan rumah tangga atau industri kecil dengan daya listrik 450 VA (bersubsidi).

* Pelanggan rumah tangga atau industri kecil dengan daya listrik 900 VA (baik bersubsidi maupun non-subsidi).

* Pelanggan rumah tangga atau industri kecil dengan daya listrik 1.300 VA (non-subsidi).

Diskon ini berlaku untuk kedua jenis pelanggan, baik prabayar (menggunakan token) maupun pascabayar (membayar tagihan bulanan).

Mekanisme penerapan diskon 50 Persen

1. Untuk Pelanggan Pascabayar: 

Diskon akan secara otomatis diterapkan pada tagihan listrik bulanan untuk periode penggunaan bulan Juni dan Juli 2025. 

Pelanggan tidak perlu melakukan pendaftaran atau klaim manual. Nominal tagihan yang muncul di aplikasi PLN Mobile atau situs resmi PLN sudah akan mencerminkan potongan harga tersebut.
  
2. Untuk Pelanggan Prabayar (Token): 

Diskon 50 persen akan diberikan secara langsung pada saat pembelian token listrik selama bulan Juni dan Juli 2025. 

Ini berarti, untuk jumlah energi (kWh) yang sama dengan pembelian di bulan sebelumnya, pelanggan hanya perlu membayar setengah harga. 

Token dapat dibeli melalui berbagai kanal resmi, termasuk aplikasi PLN Mobile, gerai ritel, agen, atau kanal pembayaran digital lainnya.   


Rincian Tarif Listrik per kWh untuk Pelanggan Rumah Tangga Subsidi per 1 Juni 2025

Golongan Pelanggan  Daya Listrik (VA) Tarif per kWh (Rp)  
Rumah Tangga Bersubsidi 450 VA 415  
Rumah Tangga Bersubsidi  900 VA  605  
Rumah Tangga Mampu (RTM) 900 VA 605  
Rumah Tangga    1.300 - 2.200 VA 605  
Rumah Tangga  3.500 VA ke atas 605  
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved