Siang Ini Jokowi Sambangi Bareskrim Polri Jalani Pemeriksaan Dugaan Ijazah Palsu

Jokowi akan diperiksa dalam perkara yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal tuduhan ijazah palsu.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
TUDINGAN IJAZAH PALSU - Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo baru saja tiba di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025). Jokowi akan membuat laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri dijadwalkan akan memeriksa Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sebagai terlapor kasus dugaan ijazah palsu pada Selasa (20/5/2025) siang ini.

Jokowi akan diperiksa dalam perkara yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal tuduhan ijazah palsu.

Rencananya, pemeriksaan Jokowi akan dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB.

Dikutip dari Tribunnews.com, Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menyebut kliennya akan diperiksa sebagai saksi terlapor atas laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal tuduhan ijazah palsu.

"Iya betul (Jokowi akan ke Bareskrim Polri hari ini,-red),” kata Yakup saat dihubungi, Selasa.

"Betul, mungkin sekitaran itu (jadi saksi terlapor)" tuturnya.

Bareskrim sendiri sebelumnya mengusut laporan dugaan ijazah palsu yang dibuat oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Dalam mengusut kasus ini, Bareskrim sudah memeriksa puluhan saksi.

"Telah melakukan interview terhadap saksi sejumlah 26 orang," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro pada Rabu (7/5/2025) silam.

Djuhandani mengatakan puluhan saksi yang diperiksa itu berasal dari sejumlah elemen untuk menindaklanjuti aduan soal dugaan cacat hukum ijazah S1 Jokowi.

Baca juga: Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Siang Ini Polda Periksa Dian Sandi

Adapun saksi yang diperiksa yakni pengadu sebanyak 4 orang, staf Universitas Gajah Mada (UGM) sebanyak 3 orang, alumni Fakultas Kehutanan UGM sebanyak 8 orang, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebanyak satu orang.

Lalu, pihak percetakan perdana sebanyak satu orang, staf SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 3 orang, alumni SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 4 orang.

"(Kemudian) Ditjen Pauddikdasmen Kementerian Diknas RI sebanyak satu orang, Ditjen Dikti sebanyak satu orang, KPU Pusat sebanyak satu orang dan KPU DKI Jakarta sebanyak satu orang," ungkapnya.

Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa sejumlah dokumen mulai dari awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan sampai lulus skripsi dan beberapa dokumen lain.

Djuhandani mengatakan pihaknya juga sudah melakukan uji laboratoris terhadap dokumen-dokumen itu.

"Telah dilakukan uji laboratoris terhadap dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian skripsi dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus tahun 1985," jelasnya.

Lebih lanjut, Djuhandani mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman atas aduan tersebut.

Selain itu, Jokowi sendiri juga melaporkan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik atas tudingan tersebut ke Polda Metro Jaya. (*)

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved