Dinkop UKM DIY Luncurkan Market Hub untuk Genjot Pertumbuhan Ekonomi UMKM, Nikmati Free Ongkirnya

Dinas Koperasi DIY meluncurkan Market Hub, sebuah platform online yang dirancang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi UMKM di DIY

Editor: Hari Susmayanti
Dok Dinkop UKM DIY
FREE ONGKIR : Dinkop UKM DIY Luncurkan Market Hub untuk Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi UMKM, Nikmati Free Ongkirnya 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA  - Dinas Koperasi DIY meluncurkan Market Hub, sebuah platform online yang dirancang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Salah satu fitur unggulan dari Market Hub adalah gratis ongkir untuk semua produk yang dijual melalui platform ini.

Market Hub bertujuan untuk meningkatkan visibilitas dan penjualan produk UMKM DIY dengan memanfaatkan teknologi digital.

Dengan adanya fitur gratis ongkir, diharapkan dapat meningkatkan minat beli konsumen dan membantu UMKM meningkatkan penjualan.

"Market Hub adalah salah satu upaya kami untuk mendukung pertumbuhan ekonomi UMKM di DIY," kata Kepala Dinas Koperasi DIY Ir Srie Nurkyatsiwi MMA.

"Dengan adanya platform ini, kami berharap UMKM dapat meningkatkan penjualan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,"lanjutnya.

Market Hub juga menawarkan berbagai fitur lainnya, seperti kemudahan pengelolaan produk, pembayaran yang aman, dan layanan pelanggan yang responsif.

Baca juga: BPD DIY Syariah dan UMY Bergandengan Perkuat Pemberdayaan UMKM Muhammadiyah

UMKM DIY, Saatnya Naik Kelas! Gabung Sekarang siBakul Markethub Free Ongkir dan Manffatkan fasilitasnya.

*syarat dan ketentuan berlaku
Informasi Lebih Lanjut:

- Situs web: www.diskopukm.jogjaprov.go.id
- Kontak: 082252542228

Atau bisa datang langsung ke Dinas Koperasi dan UMK DIY di Jl. HOS Cokroaminoto no.162, Tegalrejo, Kota Yogyakarta.

Dengan adanya Market Hub, diharapkan UMKM di DIY dapat meningkatkan penjualan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dinas Koperasi DIY berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan ekonomi UMKM di DIY.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved