Presiden Prabowo Subianto Kembali Tegaskan Penuhi Sumpahnya

Dalam sumpahnya, Presiden Prabowo berjanji akan menegakkan seluruh aturan perundang-undangan dan Undang-Undang Dasar 1945.

Editor: Yoseph Hary W
Biro Pers Sekretariat Presiden
Foto dok ilustrasi Presiden Prabowo Subianto 

TRIBUNJOGJA.COM - Praktik-praktik yang merugikan kekayaan negara tidak akan ditoleransi oleh Presiden Prabowo Subianto.

Penegasan itu kembali ia ungkap bahwa penegakan aturan perundang-undangan dan UUD 1945 merupakan bagian dari sumpahnya saat dilantik menjadi Presiden RI

Oleh karena itu, ia mengaku bertekat memberantas kasus-kasus korupsi demi menyelamatkan kekayaan negara. 

Presiden Prabowo Subianto bahkan mengungkapkan tidak takut dengan ancaman. 

Ia mengatakan aparat penegak hukum kerap menghadapi ancaman ketika membongkar kasus-kasus korupsi. 

“Hampir tiap hari kita membongkar kasus-kasus korupsi dan tidak akan berhenti. Dan saya tahu ada penegak hukum yang diancam, ada yang rumahnya didatangi, ada yang mobilnya diikuti, ada yang rumahnya difoto, kita paham itu,” ungkap Prabowo saat menutup Kongres IV Tunas Indonesia Raya (TIDAR) di Jakarta, Sabtu (17/5/2025).

“Tapi saya hanya ingin sampaikan, kita tidak gentar. Saya tidak gentar,” tegasnya.

Ketika disumpah di depan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2024 lalu, ia berjanji akan menegakkan seluruh aturan perundang-undangan dan Undang-Undang Dasar 1945.

“Dan saya akan melaksanakan. Siapa yang melanggar hukum, siapa yang mau mempertahankan praktik-praktik yang mengakibatkan kerugian kekayaan negara (akan saya tindak),” ucapnya.

Prabowo menegaskan bahwa seluruh kekayaan negara yang dimiliki Indonesia harus dipergunakan untuk kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya.

“Untuk kesekian kali lagi saya tegaskan, ini sumpah saya, ini tekat saya, dan saya percaya dan saya sudah buktikan kita sudah selamatkan ratusan triliun uang rakyat,” pungkasnya.

Artikel tayang di https://nasional.kompas.com/read/2025/05/17/20265261/bongkar-korupsi-prabowo-saya-tahu-penegak-hukum-diancam-mobil-diikuti?source=headline.

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved