Beroperasi Juni,  TPST Donokerto Diharap Serap Tenaga Kerja Warga Lokal 

TPST Donokerto di Sleman ini rencananya akan mulai beroperasi pada Juni mendatang. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin
TEMPAT PENGOLAHAN SAMPAH : TPST Donokerto di Kapanewon Turi Kabupaten Sleman. Rencananya, tempat pengolahan sampah ini akan beroperasi mulai Juni mendatang 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman telah menyelesaikan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Donokerto, di Kapanewon Turi.

Kehadiran tempat pengolah sampah ke-tiga di Kabupaten Sleman ini, diharap dapat menyerap tenaga kerja warga lokal dan ditargetkan bulan Juni sudah mulai beroperasi. 

"(Pembangunan TPST) harus bekerja sama dengan masyarakat setempat. Karyawan harus melibatkan penduduk lokal. Minimal 90 persen (tenaganya) berasal dari penduduk lokal," kata Wakil Ketua III DPRD Sleman, Sukaptana, tempo hari. 

TPST Donokerto berdiri di atas lahan Tanah Kas Desa (TKD) seluas 1,3 hektar. Serupa dengan dua TPST lainnya yang telah lebih awal beroperasi, pengolahan sampah di Sleman bagian utara itu memiliki tiga modul pengolahan.

Kapasitas maksimal sekitar 60 ton per hari. Hasil akhirnya adalah RDF (Refuse Derived Fuel) atau bahan bakar alternatif dari sampah

Saat ini, bangunan hanggar TPST Donokerto telah selesai dibangun. Mesin pengolahan juga selesai dipasang.

Baca juga: Rincian Dampak Cuaca Ekstrem di DIY, Wilayah Sleman Terbanyak

Untuk memulai operasional, tinggal menyisakan pekerjaan rumah berupa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang ditargetkan selesai sepenuhnya dalam waktu dekat.

TPST ke tiga di Sleman ini rencananya akan mulai beroperasi pada Juni mendatang. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani mengatakan, dengan kapasitas tiga modul pengolahan, TPST Donokerto diperkirakan membutuhkan tenaga kerja lebih kurang 70-80 orang.

Untuk tenaga kerja, pihaknya berkomitmen menggunakan dari warga lokal. Perekrutan tenaga kerja dipasrahkan ke pihak Kalurahan. 

"Tiga modul sekitar 70-80 orang (tenaganya). Ya, warga lokal dan meng-hire kami pasrahkan ke Kelurahan.Perekrutan dari kelurahan,"katanya. 

Para tenaga kerja ini bekerja dari pukul 07.30 WIB- 15.00. Penghasilan yang didapat setara Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Sleman. Mereka juga difasilitasi BPJS Kesehatan dan mendapatkan hak pemeriksaan kesehatan secara rutin.(rif) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved