Operasi Premanisme Polres Klaten di Sejumlah Titik Rawan, Ini Hasilnya

Operasi yang dipimpin Kabag Ops Polres Klaten, Kompol Moh Aslam itu menyasar sejumlah lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya pelaku premanisme.

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Yoseph Hary W
Istimewa
HASIL OPERASI: Jajaran Polres Klaten mengamankan 10 pengamen dan badut jalanan saat menggelar operasi premanisme di wilayah Kabupaten Klaten, Sabtu (10/5/2025). 

Laporan Reporter Tribum Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Polres Klaten menggelar operasi premanisme di sejumlah titik rawan di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (10/5/2026). 

Operasi yang dipimpin Kabag Ops Polres Klaten, Kompol Moh Aslam itu menyasar sejumlah lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya pelaku premanisme.

Di antaranya Simpang Empat RSI, Simpang Empat Tegalyoso, Simpang Empat BAT Jalan Bypass, Simpang Empat Pengadilan Negeri Klaten, dan Simpang Empat Ngaran Mlese. 

Hasilnya, aparat kepolisian berhasil mengamankan 10 orang yang diduga melakukan aktivitas jalanan meresahkan.

Dari jumlah itu, delapan orang merupakan pengamen jalanan dan dua orang badut jalanan.

Mereka lantas dibawa ke Polres Klaten untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Turjawali Sat Samapta Polres Klaten

"Kami melakukan penertiban terhadap aktivitas jalanan yang meresahkan masyarakat, seperti pengamen dan badut yang beroperasi di persimpangan jalan," kata Kasi Humas Polres Klaten, AKP Nyoto. 

Sepuluhan pengamen dan badut jalanan itu diperiksa karena diduga melanggar tindak pidana ringan. 

"Operasi ini sebagai bentuk respons kami terhadap keresahan warga. Kami ingin menjaga keamanan dan ketertiban di ruang publik," jelasnya.

Nyoto menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin oleh jajaran Polres Klaten.

Mengingat, upaya tersebut termasuk bagian untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Bumi Bersinar. 

Pihaknya pun mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan ke petugas, apabila melihat praktek premanisme di sekitar. 

Adapun, sebelumnya personel Polres Klaten bersama tim gabungan Satpol PP Kabupaten Klaten melakukan operasi penertiban Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) di wilayah Jalan Nasional dari Kecamatan Prambanan hingga Tegalgondo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. 

Dalam operasi tersebut, tim gabungan Satpol PP Klaten mengamankan sebanyak 14 PGOT, mulai dari pengamen anak, pengemis, badut, manusia silver, pengamen disabilitas, pengamen biasa, dan anak punk, dengan rentang usia 13-55 tahun. 

Operasi penertiban itu dilakukan untuk menegakkan Perda Kabupaten Klaten Nomor 3/2018 tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis, serta Perda Nomor 12/2013 terkait Ketertiban Kebersihan dan Keindahan. 

Operasi dalam rangka cipta kondisi tantribmas itu juga digelar agar bisa menekan kejahatan jalanan yang beberapa waktu terakhir terjadi di Bumi Bersinar. (drm)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved