Polresta Magelang Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Tersangka Ngaku Dapat dari Mantan Artis
Polsek Mertoyudan membekuk ES (41) atas kasus peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Magelang.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG – Polsek Mertoyudan membekuk ES (41) atas kasus peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Magelang.
Tersangka berhasil diamankan di wilayah Tegalrejo, Kabupaten Magelang pada Kamis (17/4/2025).
“Pada Kamis (17/4/2025), dengan bantuan dari Resmob Sat Reskrim Polresta Magelang berhasil mengamankan tersangka di jalan wilayah Tegalrejo, Kabupaten Magelang,” kata Kapolresta Magelang, Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, Selasa (22/4/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, uang palsu tersebut diperoleh dari mantan artis film drama kolosal berinisial SAWD di mana yang bersangkutan telah diamankan oleh Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya.
Herbin menjelaskan, ES sempat menggunakan uang palsu untuk berbelanja di sebuah mal di Kabupaten Magelang, pada Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 18.15 WIB.
Saat itu, pelaku membayar menggunakan uang pecahan Rp100 ribu sebanyak lima lembar.
“Setelah ES pergi, kasir baru menyadari jika uang yang diterima dan setelah dicek ternyata palsu. Atas kejadian tersebut, kemudian melaporkan ke Polsek Mertoyudan,” jelasnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap ES di kawasan Tegalrejo dan membawanya ke Polsek Mertoyudan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Tersangka disangka pasal 245 KUHP atau pasal 26 (ayat 3) UURI No 7 Tahun 2011 tentang mata uang,” tegasnya. (tro)
Dosen UGM Sebut Kenaikan Tunjangan DPR Bukti Kurangnya Sense of Crisis |
![]() |
---|
Pelajar di Bantul Jadi Korban Pengeroyokan, Lapor Polisi |
![]() |
---|
Mengenal ASSA, Wadah untuk Para Pendidik Kreatif yang Siap Adopsi Transformasi Teknologi |
![]() |
---|
Empat Desa di Kabupaten Klaten Masuk Daftar Rawan Peredaran Narkoba |
![]() |
---|
Mengenal Inovasi Smart City: Dari Daerah untuk Ketahanan Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.