Berita Viral
VIRAL Pencabutan Ratusan Visa Mahasiswa Asing di AS Digugat 20 Negara Bagian
Sebanyak 20 jaksa agung dari berbagai negara bagian di Amerika Serikat mengajukan permintaan darurat guna menghentikan pencabutan visa terhadap
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Bunga Kartikasari
TRIBUNJOGJA.COM - Sebanyak 20 jaksa agung dari berbagai negara bagian di Amerika Serikat mengajukan permintaan darurat guna menghentikan pencabutan visa terhadap ratusan mahasiswa internasional.
Gugatan hukum tersebut dilayangkan pada Jumat, 11 April 2025, sebagaimana dilaporkan USA Today.
Dalam dokumen itu disebutkan bahwa sekitar 700 mahasiswa internasional telah kehilangan status visa mereka, dengan beberapa di antaranya bahkan harus meninggalkan AS menjelang kelulusan.
Langkah ini merupakan respons terhadap kebijakan pemerintahan mantan Presiden Donald Trump, yang menyatakan pencabutan visa dilakukan terhadap mahasiswa yang dianggap memiliki “niat buruk” terhadap Amerika Serikat. Namun dalam praktiknya, kebijakan tersebut menargetkan mahasiswa yang menunjukkan dukungan terhadap Palestina.
Salah satu yang terdampak adalah Mahmoud Khalil, mantan mahasiswa Universitas Columbia, yang visanya dicabut dan saat ini ditahan di fasilitas imigrasi di Louisiana karena mengikuti demonstrasi pro-Palestina.
Baca juga: Viral Video Ungkap Produksi Barang Mewah di China, Begini Respons Brand Besar Dunia dan Ini Faktanya
Kasus serupa juga dialami Rumeysa Ozturk dari Universitas Tufts, yang menulis kritik terhadap serangan di Gaza dalam majalah kampus.
Para jaksa agung menilai kebijakan ini merupakan penyalahgunaan sistem imigrasi untuk membungkam kebebasan berbicara, yang dilindungi oleh Amandemen Pertama Konstitusi AS.
rofesor Robert Cohen dari Universitas New York menilai bahwa kebijakan tersebut merupakan upaya terselubung untuk mengekang kritik terhadap pemerintah.
“Trump dan kelompok konservatif sebenarnya tidak mendukung kebebasan berbicara,” ucapnya.
Tidak hanya itu, dua mahasiswa asal Iran dan Turkiye dari Universitas Negeri Montana juga mengalami pencabutan visa, meskipun tidak terbukti terlibat dalam aktivitas melanggar hukum atau tindakan politik berbahaya.
Lembaga-lembaga pendidikan tinggi di AS juga melaporkan terjadinya pembatalan visa secara besar-besaran. Universitas Wisconsin, misalnya, mencatat 40 pembatalan visa, termasuk 26 dari kampus Wisconsin-Madison.
American Council on Education bersama beberapa asosiasi pendidikan tinggi lainnya telah meminta penjelasan resmi dari pemerintah mengenai prosedur pembatalan visa tersebut.
“Tindakan pemerintah akhir-akhir ini telah menciptakan ketidakpastian dan menghambat kemampuan institusi untuk memberi arahan yang jelas kepada mahasiswa internasional,” pernyataannya dalam surat yang ditujukan kepada Menteri Luar Negeri Marco Rubio.
Organisasi hak sipil seperti American Civil Liberties Union (ACLU) juga turun tangan. Setidaknya tiga gugatan hukum telah diajukan, termasuk di negara bagian Michigan dan Indiana, untuk mewakili mahasiswa yang kehilangan status visanya secara mendadak.
“Dampaknya sangat besar. Para mahasiswa ini sekarang hidup dalam ketakutan akan dideportasi kapan saja,” ujar Ken Falk dari ACLU Indiana.
Hingga saat ini, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus tersebut.
( Tribunjogja.com / Kompas.com )
Berita Viral
visa
mahasiswa asing
mahaswa internasional
Amerika
Amerika Serikat
Palestina
Tribunjogja.com
| Viral “67” Jadi Word of the Year 2025, Ternyata Ini Makna Uniknya yang Bikin Warganet Heboh |
|
|---|
| KRONOLOGI Jeong Seok-seo atau Jeje Terkait Karifikasi di Instagram dan Bawa Nama Eliano Reijnders |
|
|---|
| Viral Keluarga Christiano Tarigan Buka Suara di Medsos Terkait Kecelakaan Maut BMW di Palagan |
|
|---|
| Viral Gerbong KRL Tergenang Air saat Hujan Deras, KAI Commuter Beri Penjelasan |
|
|---|
| Kronologi Bayi Tersedak Susu di KA Bengawan yang Viral di Medsos, Begini Kondisi Saat Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ARTI-MIMPI-Membuat-Visa-Menerima-Visa-Apakah-Ini-Pertanda-Akan-Pergi-Jauh.jpg)