Diduga Korupsi Dana Desa, Lurah Seloharjo : Tidak Ada Penyelewangan

Forum Peduli Seloharjo (FPS), Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul, menuntut Lurah Seloharjo untuk diberhentikan

Dok. Pemerintah Kalurahan Seloharjo
UNJUK RASA - Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Forum Peduli Seloharjo, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul, melakukan unjuk rasa di Kantor Kalurahan Seloharjo, Selasa (15//4/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Forum Peduli Seloharjo (FPS), Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul, menuntut Lurah Seloharjo untuk diberhentikan karena diduga melakukan penyelewangan dana desa.

Koordinator FPS, Yuli Anwar, mengatakan pihaknya mendapatkan laporan serta investigasi ke lapangan, bahwa ditemukan dugaan penyelewangan dari kegiatan dana desa tahun 2024 senilai Rp96.823.000.

Lalu, pada 27 Desember 2024, telah dibayar kepada pihak ketiga sejumlah Rp25 juta. 

"Lalu, pada 26 Maret 2025 dibayar lagi sebesar Rp7.200.000 dan masih ada sisa hutang Rp64.623.000 yang harus dibayarkan oleh Kalurahan Seloharjo melalui Tim Pelaksana Kegiatan (TPK)," ungkapnya di Kantor Kalurahan Seloharjo, Selasa (15/4/2025).

Selanjutnya, pada 10 April 2025, kembali dibayarkan Rp30.000.000, sehingga masih ada sisa hutang Rp34.623.000 dan satu kwitansi hutang senilai Rp4.531.000, sehingga total hutang yang belum dibayarkan kepada pihak dengan dana desa Rp39.154.000.

"Artinya, kekurangan pembayaran kepada pihak ketiga diduga dikorupsi oleh Lurah Seloharjo, maka kami mendesak agar aparat penegak hukum menangkap dan adili lurah serta tim TPK Kalurahan Seloharjo," jelas dia.

Yuli turut berharap kepada Bupati Bantul agar dapat turun tangan dan melakukan pemberhentian kerja secara tidak hormat untuk Lurah Seloharjo serta oknum TPK yang terbukti menyelewengkan dana desa.

"Kami meminta agar lurah sempat selesaikan pembayaran kepada pihak ketiga," ujar Yuli.

Terpisah, Lurah Seloharjo, Mahardi Badrun, mengaku ingin menemui dan memberikan penjelasakan terkait penggunaan kegiatan dari dana desa yang dimaksud kepada masyarakat yang tergabung dalam FPS.

Akan tetapi, dikarenakan aksi itu hanya sebentar, sehingga saat keluar kantor Pemerintah Kalurahan Seloharjo ia tidak menemukan masyarakat yang tergabung dalam FPS.

"Jadi, menurut saya cukup janggal. Tapi, yang jelas, saya bisa membuktikan dan menunjukkan bukti bahwa kegiatan dari dana desa itu sudah dibayar lunas. Bukti pembayarann ada. Tidak ada penyelewangan dana desa. Kalau ada yang mau lihat atau konfirmasi, ya silakan bisa langsung konfirmasi ke saya," tutup dia.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved