Kronologi Lengkap Pemukulan Wartawan Oleh Pengawal Kapolri di Semarang
Jurnalis foto ANTARA, Makna Zaezar, yang tengah bertugas meliput acara kegiatan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mendapatkan kekerasan
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, SEMARANG - Kekerasan terhadap wartawan kembali terulang.
Jurnalis foto ANTARA, Makna Zaezar, yang tengah bertugas meliput acara kegiatan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang, Semarang, pada Sabtu (5/4/2025) mendapatkan kekerasan dari pengawal Kapolri.
Kasus kekerasan terhadap jurnalis inipun mendapatkan kecaman dari banyak pihak.
Dikutip dari Kompas.com, menurut pengakuan Makna, dirinya tidak mengetahui alasan oknum polisi melakukan pemukulan terhadap dirinya.
Saat kejadian, sejumlah jurnalis juga mendapatkan makian dari pengawal Kapolri.
Kronologi versi jurnalis
Makna mengungkapkan, kejadian yang dialaminya ini beermula saat dirinya dan sejumlah awak media lainnya tengah meliput kegiatan Kapolri di Stasiun Tawang.
Saat itu Kapolri sedang berbincang dengan pemudik difabel dan lansia yang menggunakan kursi roda di peron Stasiun Tawang.
Setelah itu, Kapolri dijadwalkan untuk melakukan inspeksi ke dalam gerbong kereta.
Pengawal pribadi Kapolri kemudian meminta agar media dan Humas Polri membuka jalan.
Dalam proses tersebut, pengawal tersebut bersikap kasar, sehingga Makna merasa perlu menjauh dari posisinya untuk menghindari keributan.
"Nah, posisi saya di kiri. Saya tahu kalau beliau mau ke kiri kan, makanya saya pindah ke seberang. Waktu sebelum saya pindah ke seberang, si ajudannya ini ngomel-ngomel kalian kalau dari pers tak tempeleng satu-satu, gitu," kata Makna, Minggu (6/4/2025).
Makna kemudian memilih untuk kembali ke posisinya semula setelah mendengar umpatan dari oknum polisi tersebut.
Namun, pengawal justru melakukan tindakan kekerasan terhadapnya dan memukul kepala sejumlah awak media.
Kejadian itu sempat terekam dalam video oleh para jurnalis.
"Saya dibilang begitu kaget ya, terus saya kembali ke posisi saya. Nah, waktu posisi mau balik itu dia mengeplak kepala saya. Jadi dia mengeplak ya, kalau bahasanya sini itu ngeplak bagian kepala belakang. Nah, setelah itu saya kaget ya. Wah, kenapa mas? Saya bilang begitu lalu orangnya diam, kemudian dia lanjut marah-marah, kemudian lanjut kerja lagi," ungkapnya.
Baca juga: Wali Kota Yogyakarta Dukung Gerakan Literasi di SMAN 6 lewat Peluncuran Pojok Baca
Dikecam
Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA pun memberikan respon atas tindakan kekerasan terhadap salah satu jurnalisnya tersebut.
LKBN ANTARA mengecam tindakan kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan oleh oknum polisin tersebut.
Direktur Pemberitaan ANTARA, Irfan Junaidi, meminta Polri bertanggung jawab atas insiden dugaan kekerasan tersebut.
Ia menegaskan bahwa sikap ajudan itu melanggar Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Insiden seperti ini kenapa harus terulang, sangat disesalkan. Teman-teman pers sedang menjalankan tugas untuk membantu memberitakan kegiatan Kapolri. Saya sangat yakin tidak ada iktikad lain, selain menunaikan tugas, dan semestinya iktikad ini bisa dipahami dan dihormati. Sehingga tidak perlu ada tindakan kekerasan, atau ancaman verbal," kata Irfan.
Irfan juga mendesak Polri untuk memproses oknum yang terlibat dalam insiden tersebut sesuai prosedur.
"ANTARA akan meminta Polri bertanggung jawab atas insiden tersebut. Oknum yang bersangkutan harus diproses sesuai prosedur secara transparan. Sekaligus, insiden ini juga harus menjadi bahan koreksi agar di masa mendatang tidak terulang," lanjutnya.
LKBN ANTARA menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas jurnalisme secara profesional dan objektif.
Irfan menekankan pentingnya dukungan Polri dalam menjamin kelancaran tugas awak media di lapangan.
"Kami meminta kepada Polri dan pihak lain untuk dapat membantu terlaksananya tugas tersebut dalam kondisi apapun. Kami sangat yakin, apabila semua pihak bisa saling memahami dan menghormati tugas masing-masing dengan baik, masyarakat akan sangat terbantu," tandasnya.
Kecaman juga datang dari PFI dan AJI
Tak hanya LKBN, kecaman juga datang dari Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang.
Ketua AJI Semarang, Aris Mulyawan menuturkan pihaknya bersama dengan PFI Semarang mengecam keras tindakan kekerasan oleh ajudan Kapolri kepada jurnalis dan segala bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik.
"Kami menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku kekerasan terhadap jurnalis, Polri harus memberikan sanksi kepada anggota pelaku kekerasan terhadap jurnalis tersebut," ujarnya seperti yang dikutip dari Tribunnews.com.
Dia berharap Polri harus mau belajar agar tak mengulangi kesalahan serupa.
"Kami menyerukan kepada seluruh media, organisasi jurnalis, dan masyarakat sipil untuk turut mengawal kasus ini," tegasnya.
Respon Mabes Polri
Insiden pemukulan terhadap wartawan ini mendapatkan perhatian serius dari Mabes Polri.
Mabes Polri pun menyesalkan kejadian itu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan insiden semacam itu seharusnya bisa dihindari meski situasi saat itu tengah cukup ramai.
"Kami sangat menyesalkan jika memang insiden tersebut benar terjadi di mana yang seharusnya bisa dihindari."
"Memang, situasi di lapangan cukup ramai, namun seharusnya ada SOP yang mestinya bisa dijalankan tanpa tindakan secara fisik maupun verbal," katanya dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Minggu (6/4/2025).
Trunoyudo mengungkapkan pihaknya bakal melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut.
Dia berjanji jika ajudan Kapolri tersebut terbukti melakukan kekerasan dan intimidasi, maka akan dijatuhi sanksi.
"Polri akan menyelidiki insiden tersebut, dan apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu kami tidak akan segan untuk menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelasnya.
Trunoyudo menuturkan pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap tim yang melakukan penjagaan terhadap Kapolri saat melakukan kegiatan di Stasiun Tawang tersebut.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan pers merupakan mitra Polri yang harus bersinergi. Trunoyudo pun berharap insiden semacam ini tidak terulang ke depannya.
"Sebenarnya, pers merupakan mitra Polri yang harus saling bekerja sama. Kami berharap insiden ini tidak terulang dan kemitraan kami dengan pers akan terus kami jaga dan diperbaiki agar bisa lebih baik lagi dalam melayani masyarakat," pungkasnya. (kompas.com/tribunnews)
| PLN Pastikan Keandalan Listrik, Komisaris Tinjau Kesiapan di Masjid Raya Baiturrahman Semarang |
|
|---|
| PLN Siaga Idul Fitri 1447H, Direktur Distribusi Tinjau Gardu Induk Strategis di Jawa Tengah |
|
|---|
| Ramadan dan Idulfitri 1447H, Bank Mandiri Siapkan Rp4,18 Triliun Uang Tunai di Wilayah Semarang |
|
|---|
| Jadwal Lengkap Liga 2 Pekan Terakhir: PSS Sleman Bisa Jadi Juara Grup B |
|
|---|
| Berbekal Rp4.000, Bocah 11 Tahun di Ungaran Nekat Jalan Kaki Malam-malam Cari Rumah Nenek |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Kronologi-Lengkap-Pemukulan-Wartawan-Oleh-Pengawal-Kapolri-di-Semarang.jpg)