Lebaran 2025

DAFTAR Jalan Tol yang Terapkan Ganjil Genap Selama Mudik Lebaran 2025, Jadwal dan Lokasinya

Pemerintah kembali menerapkan aturan ganjil-genap di jalan tol untuk mengatur kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2025. 

Dok. JASAMARGA via KOMPAS.com
DAFTAR Jalan Tol yang Terapkan Ganjil Genap Selama Mudik Lebaran 2025, Jadwal dan Lokasinya 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah kembali menerapkan aturan ganjil-genap di jalan tol untuk mengatur kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2025. 

Kebijakan ini resmi ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan mulai berlaku pada Kamis, 27 Maret 2025.

Aturan ganjil-genap ini akan diberlakukan pada dua periode, yakni saat arus mudik dan arus balik. 

Untuk arus mudik, sistem ini diterapkan mulai Kamis, 27 Maret 2025, pukul 14.00 hingga Minggu, 30 Maret 2025, pukul 24.00 waktu setempat. 

Sementara itu, untuk arus balik, aturan ini akan diberlakukan mulai Kamis, 3 April 2025, pukul 00.00 hingga Senin, 7 April 2025, pukul 00.00 waktu setempat.

Baca juga: Pemerintah Prediksi Hari Ini jadi Puncak Arus Mudik Lebaran 2025

Baca juga: CATAT Jadwal dan Lokasi Rekayasa Lalin Tol Trans Jawa Lebaran 2025, Berlaku One Way dan Ganjil Genap

Adapun ruas jalan tol yang akan terdampak aturan ganjil-genap meliputi:

  • Km 47 ruas jalan tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414 ruas jalan tol Semarang-Batang.
  • Km 31 ruas jalan tol Tangerang-Merak hingga Km 98 ruas jalan tol Tangerang-Merak.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi untuk mengurangi kepadatan kendaraan di jalan tol, sehingga perjalanan mudik dan balik bisa lebih lancar dan tertib.

Para pemudik diimbau untuk memperhatikan jadwal dan menyesuaikan rencana perjalanan mereka agar tetap nyaman selama perjalanan.

Selain aturan ganjil-genap, pemudik juga disarankan untuk mempersiapkan kendaraan serta bekal perjalanan dengan baik. 

Dengan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, diharapkan mudik Lebaran 2025 dapat berjalan lebih aman dan lancar.

( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved