Kader PDIP Rame-rame Pakai Rompi Bertuliskan Hasto Tahanan Politik Datangi Sidang Hasto Kristiyanto

Kader PDIP yang mengenakan rompi orange bertuliskan “#Hasto Tahanan Politik” di antaranya mantan Wali Kota Solo, FX Rudi Hadyatmo

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
SIDANG HASTO KRISTIYANTO : Pendukung Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto mengenakan rompi oranye bertuliskan “#Hasto Tahanan Politik” dalam ruang sidang Muhammad Hatta Ali, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Sejumlah kader PDIP memberikan dukungan kepada Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dengan menggunakan rompi oranye bertuliskan “#Hasto Tahanan Politik” di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (21/3/2025). 

Mereka datang untuk memberikan dukungan secara langsung terhadap Hasto Kristiyanto yang hari ini akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi.

Kader PDIP yang mengenakan rompi orange bertuliskan “#Hasto Tahanan Politik” di antaranya mantan Wali Kota Solo, FX Rudi Hadyatmo, eks Menteri Lingkungan Hidup Sonny Keraf,  Guntur Romli dan Bonnie Triyana.

Para kader PDIP itu kemudian langsung masuk ke ruang sidang yang digelar di ruang sidang Muhammad Hatta Ali, Pengadilan Tipikor Jakarta. 

Mereka akan menyaksikan jalannya sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara itu tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto menyebut sudah menyiapkan eksepsi yang akan dibacakan pada hari ini.

Tim kuasa hukum menyiapkan dua dokumen eksepsi, di mana salah satunya akan dibacakan secara langsung oleh Hasto Kristiyanto.

“Hari ini akan disampaikan dua dokumen eksepsi, Pak Hasto juga menyampaikan sendiri eksepsinya dan kemudian dilanjutkan tim penasihat hukum,” ujar kuasa hukum Hasto, Febri Diansyah, kepada Kompas.com, Jumat pagi.

Baca juga: KRONOLOGI Jurnalis Tempo Dapat Kiriman Paket Teror Kepala Babi

Febri mengungkapkan bahwa eksepsi pribadi yang akan dibacakan oleh Hasto Kristiyanto setebal 25 halaman.

Eksepsi Sekjen PDI-P itu akan menguraikan bagaimana operasi politik dilakukan terhadap dirinya hingga duduk di kursi terdakwa hari ini. 

“Sedangkan eksepsi tim penasihat hukum setebal 130 halaman akan disampaikan secara bergantian oleh para penasihat hukum Hasto,” ucap Febri.

Eks juru bicara KPK ini pun berharap Pengadilan Tipikor menjadi bagian dari upaya memperoleh keadilan terhadap Hasto Kristiyanto.

“Kami berharap tahapan hari ini tidak saja bisa memberikan keadilan untuk Pak Hasto, tetapi juga menjadi bagian penting dari sejarah penegakan hukum di Indonesia,” kata Febri.

Hasto didakwa telah memberikan suap dan merintangi penyidikan atau obstruction of justice  dalam perkara pergantian antarwaktu anggota DPR RI yang melibatkan eks calon anggota legislatif (caleg) dari PDI-P, Harun Masiku. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved