Harga HP Terbaru

iPhone 16 Series Resmi Dapat Izin Edar di Indonesia, Segera Rilis ke Pasar?

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memberikan lampu hijau bagi iPhone 16 Series untuk masuk ke pasar Indonesia.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
Apple
Ilustrasi : iPhone 16 Series Resmi Dapat Izin Edar di Indonesia, Segera Rilis ke Pasar? 

TRIBUNJOGJA.COM - Kabar baik bagi para penggemar Apple di Indonesia!

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memberikan lampu hijau bagi iPhone 16 Series untuk masuk ke pasar Indonesia.

Tiga model iPhone terbaru, yaitu iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max, telah muncul di halaman Postel Komdigi, menandakan bahwa perangkat ini telah memperoleh sertifikasi resmi.

Sertifikasi ini diterbitkan hanya dalam waktu sepekan setelah iPhone 16 Series memperoleh sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Langkah berikutnya yang harus dilakukan Apple sebelum memasarkan produknya di Indonesia adalah pendaftaran IMEI, yang merupakan kewenangan Kemenperin.

Baca juga: Daftar Kuliner yang ada di Pasar Ramadhan Seturan Sleman

Menurut Direktur Layanan Infrastruktur Digital Komdigi, Dwi Handoko, iPhone 16 telah memenuhi standar sertifikasi perangkat telekomunikasi di Indonesia.

"Untuk selanjutnya, terkait smartphone, perlu dilakukan pendaftaran IMEI perangkatnya," jelas Dwi kepada KompasTekno, Jumat (14/3/2025).

Syarat Pendaftaran IMEI dan TPP Impor

Selain sertifikat TKDN dan Postel, setiap produk Apple yang diimpor ke Indonesia harus mendapatkan Tanda Pendaftaran Produk Impor (TPP Impor) dari Kemenperin.

Hal ini menjadi syarat utama sebelum mendapatkan nomor IMEI dari CEIR serta Persetujuan Impor (PI) dari Kementerian Perdagangan.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menjelaskan bahwa setelah Apple mendapatkan sertifikasi TKDN dan Postel, mereka berhak memperoleh TPP Impor untuk seluruh perangkatnya yang akan dipasarkan di Indonesia.

Berdasarkan pantauan di laman Postel pada Jumat (14/3/2025), berikut adalah daftar nomor kode dan sertifikat untuk masing-masing model iPhone 16 Series yang telah mendapat izin edar:

iPhone 16 Plus (Kode: A3290) – Sertifikat: 108553/DJID/2025
iPhone 16 Pro (Kode: A3293) – Sertifikat: 108552/DJID/2025
iPhone 16 Pro Max (Kode: A3296) – Sertifikat: 108550/DJID/2025

Namun, dua model lainnya, yaitu iPhone 16e (Kode: A3409) dan iPhone 16 (Kode: A3287), belum muncul di laman Postel.

Diperkirakan, keduanya juga akan segera mendapatkan izin edar dalam waktu dekat, mengingat seluruh model iPhone 16 telah terdaftar dalam database TKDN Kemenperin dengan nilai TKDN 40 persen, melebihi batas minimal yang ditetapkan pemerintah.

Dengan telah diperolehnya izin dari Komdigi, peluncuran iPhone 16 Series di Indonesia kemungkinan besar tidak akan lama lagi.

Para pencinta Apple dapat menantikan kehadiran perangkat terbaru ini dalam waktu dekat. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved