Anggota Polisi di Semarang Diduga Cekik Bayi Sendiri Sampai Meninggal

Seorang anggota polisi dari Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah, Brigadir AK, diduga menganiaya anak kandungnya

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
pixabay
ILUSTRASI : Anggota Polisi di Semarang Diduga Cekik Bayi Sendiri Sampai Meninggal 

TRIBUNJOGJA.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan aparat kepolisian kembali mencuat.

Seorang anggota polisi dari Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah, Brigadir AK, diduga menganiaya anak kandungnya sendiri yang masih berusia dua bulan hingga tewas.

Kasus ini telah dilaporkan oleh ibu korban, DJP (24), ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.

Peristiwa tragis ini terjadi di Kota Semarang dan dilaporkan ke kepolisian pada Rabu, 5 Maret 2025.

Berdasarkan keterangan DJP, suaminya, Brigadir AK, diduga melakukan tindakan kekerasan dengan cara mencekik bayi mereka hingga meninggal dunia.

Baca juga: Kasus Warga di Minahasa Utara Diduga Ditembak Oknum Brimob di Lokasi Tambang Ilegal

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Iya, betul ada laporan itu,” kata Artanto, Senin (10/3/2025), dikutip dari Tribun Jateng.

Menanggapi laporan ini, Polda Jateng langsung mengambil tindakan dengan memproses Brigadir AK melalui mekanisme internal kepolisian.

Saat ini, Propam Polda Jateng telah menangani kasus tersebut untuk pemeriksaan kode etik, sementara proses hukum pidana juga sedang berjalan.

“Anggota tersebut sedang diproses di Propam Polda Jateng. Soal pidana nanti akan diproses juga,” jelas Artanto. (*)

Sumber: Kompas.com

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved