Ramadan 2025

8 Perkara yang Dapat Membatalkan Puasa, Wajib Kamu Ketahui

Agar puasa menjadi sempurna secara syariat, penting untuk memahami berbagai hal yang dapat membatalkan puasa.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
freepik
Hal-hal yang dapat membatalkan puasa 

TRIBUNJOGJA.COM - Berikut ini beberapa hal yang dapat membatalkan puasa Ramadan.

Puasa Ramadan merupakan kewajiban umat islam yang dilakukan di bulan Ramadan selama satu bulan penuh.

Agar puasa menjadi sempurna secara syariat, penting untuk memahami berbagai hal yang dapat membatalkan puasa.

Dengan mengetahui berbagai hal yang dapat membatalkan puasa, seseorang dapat memahami secara mendalam dan lebih berhati-hati dalam bertindak saat puasa.

Dilansir dari berbagai literatur Islam, berikut ini beberapa hal yang dapat membatalkan puasa.

Makan dan Minum dengan Sengaja

Makan dan minum dengan sengaja saat berpuasa dapat membatalkan puasa, baik itu dalam jumlah banyak maupun sedikit.

Namun, bila dilakukan secara tidak sengaja, maka hukumnya tetap sah.

Berhubungan Suami Istri

Saat berpuasa, berhubungan suami istri dapat membatalkan puasa.

Bahkan, sebagai hukuman seseorang yang berhubungan intim saat puasa harus membayar denda (kafarat) tertentu.

Kafarat dapat berupa puasa atau memberi makan fakir miskin.

Kecuali bila melakukan di malam hari maka diperbolehkan, dengan catatan sudah suci untuk  melaksanakan shalat subuh dan berpuasa.

Haid dan Nifas

Wanita yang haid dan nifas di tengah waktu puasa, maka secara otomatis puasanya menjadi batal.

Ia juga wajib untuk mengganti puasanya yang haid selama haid dan nifas di selain bulan Ramadan.

Memasukkan Sesuatu Dalam Rongga Tubuh

Memasukkan segala sesuatu secara sengaja ke dalam telinga, mulut, hidung, dapat membatalkan puasa.

Namun, hukumnya menjadi berbeda jika dalam keadaan darurat.

Muntah dengan Sengaja

Muntah dengan sengaja atau memaksakan diri untuk muntah juga dapat membatalkan puasa.

Ketika tidak sengaja muntah, maka hukumnya tetap boleh melanjutkan puasa.

Keluar Mani dengan Sengaja

Keluarnya mani karena onani atau masturbasi, melihat hal-hal yang berbau syahwat secara sengaja hingga keluar mani dapat membatalkan puasa. 

Hilang akal atau Gila

Seseorang yang kehilangan akalnya seperti mabuk, meminum obat-obatan yang dapat menyebabkan kehilangan akal dapat membatalkan puasa seseorang.

Murtad

Orang yang keluar dari islam dalam keadaan sedang berpuasa, maka secara otomatis puasa yang dilakukannya menjadi batal.

Itulah tadi beberapa hal yang dapat membatalkan puasa Ramadan. ( MG Kofifah Tiara Pramuditha )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved