Penerimaan Pajak Diperkirakan Lesu, Ekonom UGM: Ada Ketidakpercayaan Masyarakat ke Pemerintah
Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Rijadh Djatu Winardi, S.E., M.Sc., Ph.D., CFE., melihat beberapa kendala yang dapat menghambat pencapaian target
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Yoseph Hary W
Alternatif ketiga adalah windfall tax. Pajak windfall adalah pajak yang dikenakan pada keuntungan tidak terduga (windfall profit) yang diperoleh perusahaan atau individu dari kenaikan harga komoditas secara signifikan.
Sebagai contoh Inggris mengenakan pajak windfall sebesar 25 persen pada perusahaan minyak dan gas pada tahun 2022 karena harga bahan bakar yang melonjak tinggi.
“Tentunya semua alternatif ini tetap memerlukan kajian mendalam, kecermatan kebijakan, dan political will,” paparnya.
Rijadh mengingatkan meskipun target penerimaan pajak 2025 terbilang berat dan berisiko tidak tercapai, ia mengajak masyarakat, terutama pengamat ekonomi untuk tetap optimistis.
Pemerintah tentu telah mempertimbangkan berbagai strategi untuk mencapai target penerimaan pajak, antara lain melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, serta upaya perbaikan administrasi perpajakan.
Apalagi efisiensi anggaran juga menjadi salah satu kunci untuk menjaga stabilitas fiskal.
“Penting juga bagi kita semua untuk memberikan dukungan kepada pemerintah dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak. Dengan penerimaan pajak yang kuat, pemerintah dapat memiliki sumber daya yang cukup untuk menjalankan program-program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Ard)
Apa yang Harus Dilakukan Pemerintah Meski Perang Dagang Amerika dan China Reda? Ini Kata Ekonom UGM |
![]() |
---|
Ekonom UGM Nilai Program Makan Bergizi Gratis Harus Tepat Sasaran Agar Tidak Boros Anggaran |
![]() |
---|
Ekonom UGM: Wacana Vasektomi sebagai Syarat Bansos Diskriminatif |
![]() |
---|
MBG Jogja Tersendat, Saran Ekonom UGM: Prioritaskan Daerah dengan Food Insecurity Tinggi |
![]() |
---|
Ekonom UGM Beberkan Alasan Kondisi Ekonomi Nasional Melambat: Masalah Kompleks yang Belum Selesai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.