Retret Kepala Daerah di Magelang

124 Kepala Daerah PDIP Tunda Retret Magelang, Pramono Anung dan I Wayan Koster Juga Batal Berangkat

Sebanyak 124 kepala daerah dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menunda keikutsertaan mereka dalam agenda retret di Akademi Militer

YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Prabowo Lantik Kepala Daerah Seluruh Indonesia di Halaman Istana Merdeka pada Kamis 20 Februari 2025 

TRIBUNJOGJA.COM - Sebanyak 124 kepala daerah dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menunda keikutsertaan mereka dalam agenda retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah yang akan dilaksanakan pada hari ini Jumat (21/2/2025) hingga Jumat (28/2/2025).

Penundaan ini merupakan instruksi langsung dari Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri sebagai respons atas penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Instruksi tersebut tertuang dalam surat bernomor 7295/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan pada Kamis (20/2/2025) malam. 

Surat itu mengimbau para kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDI-P untuk menunda perjalanan menuju Magelang serta menunggu arahan lebih lanjut.

Baca juga: Rute Kedatangan Peserta Retret Kepala Daerah: Parkir di Rindam, Diantar Bus ke Wisma Sumbing

Instruksi Tegas Megawati 

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri saat pidato politik di pembukaan Rakernas V PDIP di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta, Jumat (24/5/2024).
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri saat pidato politik di pembukaan Rakernas V PDIP di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta, Jumat (24/5/2024). (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)

Megawati menegaskan agar seluruh kepala daerah yang sudah dalam perjalanan menuju Magelang segera berhenti dan menunggu komando dari DPP partai.

“Diperintahkan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDI-P untuk menunda perjalanan menuju Magelang. Jika sudah dalam perjalanan, diminta untuk berhenti dan menunggu instruksi selanjutnya,” ujar Megawati dalam surat tersebut.

Selain itu, Megawati juga menyampaikan bahwa saat ini seluruh komando partai dipegang langsung olehnya. 

Ia meminta para kader tetap berada dalam komunikasi aktif dan siaga menunggu arahan partai.

Pramono Anung dan I Wayan Koster Juga Batal Berangkat

Dua kader senior PDI-P, Pramono Anung yang kini menjabat Gubernur DKI Jakarta dan I Wayan Koster yang menjabat Gubernur Bali, juga turut membatalkan keberangkatan mereka ke Magelang.

Retret kepala daerah yang sedianya digelar pada 21-28 Februari 2025 itu sebelumnya dirancang sebagai ajang pembekalan bagi kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024. 

Selama delapan hari, mereka akan mendapatkan materi terkait kepemimpinan, tata kelola pemerintahan, serta strategi pembangunan daerah.

Hasto Kristiyanto Ditahan KPK

PENUHI PANGGILAN : Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
PENUHI PANGGILAN : Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (20/2/2025). (KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari)

Penundaan ini tidak terlepas dari penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK pada Kamis (20/2/2025). 

Hasto ditahan usai menjalani pemeriksaan selama delapan jam dalam kasus dugaan suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI serta dugaan perintangan penyidikan.

Hasto yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 24 Desember 2024 akhirnya mengenakan rompi oranye dan diborgol sebelum dibawa ke rumah tahanan KPK

Ia disebut terlibat dalam skandal suap terhadap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, agar Harun Masiku dapat lolos sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW.

Respons Pemerintah

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, turut menanggapi kasus ini. 

Ia menegaskan bahwa tidak ada intervensi pemerintah dalam keputusan KPK untuk menahan Hasto.

“KPK adalah lembaga independen, pemerintah tidak bisa ikut campur dalam penegakan hukum yang mereka jalankan,” ujar Yusril.

Ia juga menambahkan bahwa tersangka tetap memiliki hak-hak hukum, termasuk didampingi pengacara untuk melakukan pembelaan. 

“Keadilan harus berjalan seimbang. KPK memiliki wewenang menahan, tapi tersangka juga berhak melakukan upaya hukum,” pungkasnya.

Dengan adanya perkembangan ini, PDI-P kini menunggu arahan lebih lanjut dari Megawati terkait langkah yang akan diambil dalam menghadapi situasi politik internal mereka.

 

( Tribunjogaj.com / Bunga Kartikasari )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved