Temuan Antraks, DPKH Gunungkidul Imbau Warga Jangan Berandu Hewan Ternak Jika Sakit atau Mati

DPKH Kabupaten Gunungkidul mengingat masyarakat untuk tindak melakukan tradisi Berandu apabila hewan ternaknya mati atau sakit.

|
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
DOK. Kemenkes RI
DILARANG BRANDU: Ilustrasi penyakit antraks oleh Kemenkes RI. DPKH Kabupaten Gunungkidul mengingat masyarakat untuk tindak melakukan tradisi Berandu atau brandu apabila hewan ternaknya mati atau sakit, Senin (17/2/2025) 

Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dinas Kesehatan dan Hewan (DPKH) Kabupaten Gunungkidul mengingat masyarakat untuk tindak melakukan tradisi Berandu atau brandu apabila hewan ternaknya mati atau sakit.

Hal ini menindaklanjuti kasus terbaru satu ekor sapi dinyatakan positif antraks di Dusun Sawah, Tileng, Kapanewon Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, dari hasil laboratorium BBVet Wates, pada 15 Februari 2025 lalu.

Tradisi Berandu merupakan tradisi menyembelih ternak yang mati atau sakit, kemudian dagingnya dibagikan kepada warga.

Tradisi ini juga dikenal dengan sebutan porak atau purak. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Satu Ekor Sapi di Gunungkidul Dilaporkan Positif Antraks

"Kami minta masyarakat menghentikan tradisi Berandu karena tradisi ini dilarang dan sudah diatur dalam Perda di bawah naungan Perda nomor 13 tahun 2023 tentang penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan. Jika hewan ternak mati harus segera dikubur jangan dikonsumsi," tutur Kepala DPKH Gunungkidul Wibawanti Wulandari saat dikonfirmasi pada Senin (17/2/2025).

Pelarangan melakukan tradisi Berandu untuk menekan perluasan penyebaran virus zoonosis tersebut.

Pihaknya juga melakukan disinfektan di lokasi  temuan antraks tersebut.

"Kami sudah melakukan penyemprotan kandang ternak di wilayah tersebut, selama dua hari berturut-turut. Serta, melakukan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) kepada masyarakat. Sejauh ini, belum ada laporan tambahan ternak yang sakit maupun  mati," paparnya.

Sementara, atas temuan kasus baru antraks ini, pihaknya masih melakukan pertimbangan soal penutupan pasar hewan untuk pengetatan lalu lintas hewan.

"Pemantauan lalu lintas ternak memang sulit dilakukan, jadi memang untuk masalah penutupan pasar ini saya ikut perintah bupati saja nanti seperti apa. Yang jelas kami selalu menjadwalkan di pasar hewan untuk melakukan pengecekan serta meminta kepada peternak untuk tidak membawa hewannya keluar terlebih dahulu," urainya (ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved