Polantas Polda DIY Bakal Kenakan Kamera Tubuh, Tidak Ada Lagi Tilang Manual

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan memulai era baru dalam penegakan hukum lalu lintas dengan melengkapi personelnya dengan kamera tubuh

TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Direktur Lalu Lintas Polda DIY, Kombes Pol. Yuswanto Ardi. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan memulai era baru dalam penegakan hukum lalu lintas dengan melengkapi personelnya dengan kamera tubuh (body worn camera) pada tahun 2025. 

Inovasi ini diharapkan tidak hanya mengoptimalkan sistem penegakan hukum elektronik, tetapi juga meningkatkan profesionalitas petugas di lapangan.

Direktur Lalu Lintas Polda DIY, Kombes Pol. Yuswanto Ardi, menyatakan bahwa kamera tubuh yang akan dipasang pada personel serta perangkat dashboard camera (dashcam) pada kendaraan patroli, merupakan bagian dari upaya memperluas jangkauan pengawasan lalu lintas.

"Perangkat ini memungkinkan kami untuk memantau pelanggaran lalu lintas di area yang selama ini tidak terjangkau oleh kamera statis," ungkap Kombes Pol. Ardi.

Kehadiran body worn camera dan dashcam juga akan terintegrasi dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), yang memungkinkan pemantauan lalu lintas secara lebih fleksibel dan menyeluruh. 

Teknologi ini, lanjut Ardi, dilengkapi dengan fitur Automatic Number Plate Recognition (ANPR) untuk pengenalan pelat nomor kendaraan secara otomatis.

Dalam implementasinya nanti, penindakan terhadap pelanggar lalu lintas tidak lagi dilakukan secara manual oleh petugas, tetapi melalui sistem elektronik. 

"Tidak ada lagi tilang manual, semua akan terintegrasi dalam sistem ETLE yang lebih modern dan efektif," katanya.

Penerapan perangkat ini akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari petugas yang bertugas di lapangan dengan prioritas pada fungsi operasional. 

Kombes Pol. Ardi menambahkan bahwa jumlah unit body worn camera dan dashcam yang akan didistribusikan masih dalam tahap finalisasi, namun diperkirakan akan mencakup ribuan personel di seluruh DIY. 
 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved