Momentum Pergantian Tahun, PLN Jateng DIY Implementasikan Charging Station Khusus EV Roda Dua
PT PLN kembali hadirkan gebrakan baru yaitu Charging Station Kendaraan Listrik Umum khusus Electric Vehicle / Kendaraan roda dua
TRIBUNJOGJA.COM, SEMARANG - Pada momentum pergantian tahun 2024-2025, PT PLN (Persero) kembali hadirkan gebrakan baru yaitu Charging Station / Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) khusus Electric Vehicle / Kendaraan Listrik roda dua.
SPKLU Roda Dua ini telah diimplementasilan sejak 3 Desember 2024 lalu menyambut momentum Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 untuk menambah kenyamanan para pemudik dan wisatawan.
Saat ini terdapat dua titik SPKLU Roda Dua yaitu di Kantor PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta (Jl. Teuku Umar nomor 47, Semarang), dan Kantor PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Yogyakarta (Jl. Gedongkuning no. 3, Banguntapan, Yogyakarta).
Salah satu keunggulan SPKLU Roda Dua ini dibanding Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) biasa adalah jika terdapat sisa / kelebihan pengisian token listrik maka akan kembali ke saldo aplikasi PLN Mobile/ Icon Cash.
Untuk mengaksesnya Pengguna dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Pengguna EV mengunjungi lokasi SPKLU Roda Dua
2. Membuka aplikasi PLN Mobile menu "Electric Vehicle"
3. Menekan menu SPKLU R2 (gambar motor), scan barcode yang ada di SPKLU
4. Memasukkan jumlah KWH pembelian
5. Memilih metode pembayaran yang ada (Gopay, Link Aja, OVO, dan lain sebagainya dan melakukan pembayaran
6. Mencolokkan stop kontak charger ke SPKLU Roda
7. Menekan klik menu "start" pada aplikasi.
Baca juga: Gelar Apel Bulan K3, PLN Jateng DIY Berkomitmen Jaga Keselamatan Personel dan Warga Masyarakat
General Manager PLN UID Jateng dan DIY, Sugeng Widodo menyampaikan kini Pengguna motor listrik dapat mencoba SPKLU Roda Dua ini.
Sebelumnya, pengguna motor listrik menggunakan SPLU untuk charging atau SPKLU khusus Mobil Listrik yang harus menggunakan adapter khusus.
"Dahulu Pengguna molis charging menggunakan SPLU, jika ada kelebihan token listrik yang dibeli akan hilang dan tidak dapat diakses kembali. Namun dengan SPKLU Roda Dua ini Pengguna dapat melakukan refund pengembalian jika terdapat kelebihan pembelian ke saldo PLN Mobile/ Icon Cash," ungkap Sugeng.
Menurutnya hal ini merupakan langkah baru yang dihadirkan PLN untuk semakin menambah kenyamanan Pengguna molis saat charging di tempat umum atau di luar rumah.
Ke depan Sugeng mengungkapkan kehadiran SPKLU Roda Dua ini akan lebih diperbanyak lagi untuk menjawab permintaan konsumen.
"Saat ini SPKLU Roda Dua masih terdapat 2 unit yang berlokasi di Kantor PLN UID Jateng DIY (PLN Jatingaleh) dan Kantor PLN UP3 Yogyakarta (PLN Gedongkuning), kedepan pasti akan kami tambah lagi," jelasnya.
Sugeng menyampaikan bahwa Charging Station PLN baik SPKLU, SPKLU Roda 2, maupun SPLU sudah terintegrasi dengan PLN Mobile, Pengguna EV dapat mencari lokasi charging, dan mengetahui status ketersediaan port charger melalui aplikasi PLN Mobile
Melalui SPKLU dan SPKLU Roda 2, saat ini Pengguna EV juga dapat secara langsung memantau status charging melalui aplikasi PLN Mobile.
Mega salah seorang Pengguna molis yang sudah mencoba SPKLU Roda Dua ini mengungkapkan dengan fitur baru ini dapat menambah kenyamanannya dalam berkendara.
"Fitur SPKLU Roda Dua ini menjadi sebuah jawaban dari kelemahan SPLU yang selama ini sering kami gunakan. Semoga bisa diperbanyak unitnya hingga seluruh wilayah Jateng DIY dan Indonesia agar ketika turing pun bisa lebih nyaman," ungkap Mega. (*)
Charging Station Khusus EV Roda Dua
SPKLU Khusus Sepeda Motor
PLN Jateng-DIY
Berita PLN Terkini
kendaraan listrik
Jelang Hari Kemerdekaan, Petani Lereng Merbabu Sambut Bantuan Traktor dan Bibit Kentang Dari PLN |
![]() |
---|
PLN Imbau Masyarakat Tidak Bermain Layang-Layang di Dekat Jaringan Listrik |
![]() |
---|
PLN 123 Site Semarang Rayakan Semangat Kemerdekaan dengan Borong 4 Medali Emas di CCW-APAC 2025 |
![]() |
---|
Semarak Kemerdekaan RI ke-80, PLN Apresiasi Karya Jurnalistik Energi dan Lingkungan |
![]() |
---|
Srikandi PLN UID Jateng dan DIY Raih Penghargaan Gold di Ajang Perempuan Berbakti Awards 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.