Kabar Terbaru Kasus Video 3 Menit Polisi Berpangkat Ipda dan Istri Pengusaha
Video mesum berdurasi lebih dari tiga menit Ipda RN. diduga pemeran dalam video mesum yang viral di media sosial
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com Makassar - Video mesum berdurasi lebih dari tiga menit ini tersebar luas.
Berdasarkan penyelidikan, pemeran pria dalam video diduga merupakan oknum anggota polisi.
Sedangkan wanita yang terlibat dalam video tersebut diduga adalah selingkuhan oknum polisi yang masih berstatus sebagai istri sah seorang pengusaha.
Kabar Terbaru
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulsel saat ini sedang memerika Ipda RN.
Siapa Ipda RN?
Dia adalah yang diduga pemeran dalam video mesum yang viral di media sosial.
Menurut Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendi, Ipda RN telah menjalani penempatan khusus (Patsus) di Mapolda Sulsel.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan. Kita langsung melakukan Patsus," kata Zulham kepada awak media pada Rabu (25/12/2024).
Zulham menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, video mesum tersebut terjadi pada 2019 antara Ipda RN dan seorang wanita yang merupakan istri seorang pengusaha.
"Kasusnya bermula sejak tahun 2019," ungkapnya.
Polda Sulsel juga berencana menjadwalkan pemeriksaan terhadap wanita yang berperan dalam video mesum tersebut.
"Pemeran wanita itu pasti akan diperiksa, kita tunggu nanti ya," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, saat dikonfirmasi terpisah.
Pesta Literasi Indonesia 2025 Hadir di Magelang, Angkat Tema 'Cerita Khatulistiwa' |
![]() |
---|
Pameran Seni Rupa Tonggak: Ziarah 1 di Jogja National Museum Diperpanjang hingga 20 September |
![]() |
---|
Menelusuri Jejak Persandian di Jogja: 5 Fakta Seru Heritage Walk Kotabaru |
![]() |
---|
Kepala Arca Ganesha yang Dijarah dari Museum Bagawanta Bhari Ditemukan di Pinggir Jalan |
![]() |
---|
Daftar 9 Orang yang Tewas Dalam Unjukrasa di Indonesia Sejak 28 Agustus Hingga 1 September |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.