Komitmen Bersih Narkoba, Bank BAPAS 69 Magelang Laksanakan Tes Urin untuk Pegawai

Acara ini juga diwarnai dengan deklarasi anti narkoba yang diikuti oleh seluruh jajaran direksi dan pegawai Bank BAPAS 69

Dok. Istimewa
Sebanyak 225 pegawai dan jajaran direksi Bank BAPAS 69 mengikuti inspeksi mendadak (sidak) pengambilan sampel urin dalam rangka deteksi dini penyalahgunaan narkoba pada Jumat (20/12/2024) 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Sebanyak 225 pegawai dan jajaran direksi Bank BAPAS 69 mengikuti inspeksi mendadak (sidak) pengambilan sampel urin dalam rangka deteksi dini penyalahgunaan narkoba pada Jumat (20/12/2024).

Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Magelang sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di lingkungan kerja, khususnya di Bank BAPAS 69 Magelang.

Acara ini juga diwarnai dengan deklarasi anti narkoba yang diikuti oleh seluruh jajaran direksi dan pegawai Bank BAPAS 69, serta pernyataan komitmen anti narkoba yang ditandatangani oleh Direktur Utama Bank BAPAS 69 dan Kepala BNNK Magelang

Selain itu, Kepala BNNK Magelang, AKBP Siswoyo Adi Wijaya, memberikan sosialisasi mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Cegah Penyalahgunaan Narkoba, 75 Pejabat di Lingkungan Pemkab Magelang Jalani Tes Urin

Dalam paparannya, Kepala BNNK Magelang menyampaikan bahwa golongan pekerja menjadi salah satu kelompok penyalahguna narkoba terbesar di Indonesia, yang dipengaruhi oleh tingginya tekanan kerja dan kebutuhan hidup.

"Tingginya tekanan kerja dan kebutuhan hidup membuat sebagian di antaranya mencari pelarian melalui narkoba," ungkapnya.

Direktur Utama Bank BAPAS 69, Rohmad Widodo, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Bank BAPAS 69 untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari narkoba.

"Kegiatan ini merupakan komitmen Bank BAPAS 69 dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih narkoba," katanya.

Jika dalam pelaksanaan deteksi dini melalui tes urin ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba, BNNK Magelang akan melaksanakan program rehabilitasi bagi yang bersangkutan. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved