Pemkot Yogya Tambah 5 Ruang Terbuka Hijau Publik Baru di 2024

Penambahan Ruang Terbuka Hijau Publik (RTHP) kembali dilakukan oleh Pemkot Yogya di sepanjang 2024.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Hari Susmayanti
Dok. Pemkot Yogya
Gambar desain 3 dimensi pembangunan RTH publik di Kampung Mendungan, Giwangan. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penambahan Ruang Terbuka Hijau Publik (RTHP) kembali dilakukan oleh Pemkot Yogya di sepanjang 2024.

Setelah menambah empat RTHP dengan APBD murni, eksekutif juga merealisasikan tambahan satu RTHP lagi lewat angggaran perubahan.

Penambahan RTHP terbaru itu dilakukan di RT 43 RW 11, Kampung Mendungan, Kelurahan Giwangan, Kemantren Umbulharjo. 

Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau Publik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogya, Rina Aryati Nugraha, mengatakan, pembangunan berdasarkan usulan masyarakat.

RTH publik baru di Kampung Mendungan dibangun di atas lahan seluas sekitar 500 meter persegi, milik Pemkot Yogya. 

Lahan itu, sudah dibeli eksekutif sejak beberapa tahun lalu, dengan tujuan yang spesifik untuk pembangunan ruang terbuka hijau publik.

Pembangunan RTH Publik menggunakan anggaran belanja tambahan (ABT) sekitar Rp 150 juta dalam APBD Perubahan 2024. 

"Tapi, memang pembangunan RTH dengan ABT 2024 ini baru landscape-nya dulu. Fasilitas yang lain baru ditambah di 2025," katanya.

Baca juga: Dinas Pariwisata DIY Proyeksikan 3,3 Juta Wisatawan Selama Libur Nataru 2024

Adapun konsep penataan RTHP di Mendungan seperti fasilitas berbasis kampung di wilayah lain, yang mengutamakan ruang hijau untuk vegetasi tanaman.

Namun, selain itu, dilengkapi juga dengan pendopo untuk kegiatan masyarakat, termasuk fasilitas toilet dan sarana bermain anak. 

"Kami mengupayakan semua RTH publik yang dibangun bisa ramah anak atau mendekati kriteria ramah anak," tandas Rina.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, dengan tambahan di sepanjang 2024, di Kota Yogya saat ini sudah ada 64 RTHP yang tersebar di wilayah.

Di tengah kebutuhan masyarakat, tambahnya, saat ini hampir semua wilayah kelurahan sudah ada RTHP berbasis kampung. 

"Yang belum ada tinggal di Gowongan, karena mungkin belum ada usulan dan tidak ada lahan yang dijual. Tapi kami tetap mengupayakan semua (wilayah) ada RTHP," pungkasnya. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved