Pemkab Klaten Raih Predikat Informatif untuk Keterbukaan Informasi Publik dari KIP Jateng
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menerima penghargaan dari Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Tengah
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menerima penghargaan dari Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Tengah terkait keterbukaan informasi badan publik 2024. Pada penghargaan tersebut, Pemkab Klaten berhasil menerima predikat badan publik kategori informatif.
Anugerah penghargaan itu diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten, Jajang Prihono, saat gelaran penganugerahan KIP Jateng Awards 2024 di Patra Semarang Hotel, pada Senin (9/12/2024). Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Klaten, Aris Pramana, turut menghadiri acara tersebut.
Saat ditemui Tribunjogja.com, Aris mengungkapkan Pemkab Klaten berhasil memperoleh nilai 94,84 untuk keterbukaan informasi badan publik 2024. Nilai tersebut mengalami peningkatan dibandingkan pencapaian predikat Informatif Pemkab Klaten pada 2023 dengan nilai 92,06.
"Ini adalah tahun kedua kami memperoleh penghargaan keterbukaan informasi publik kategori informatif. Artinya, Komisi Informasi Publik Jawa Tengah menganggap tingkat keterbukaan informasi publik Pemerintah Kabupaten Klaten sangat informatif. Predikat informatif itu menjadi penghargaan tertinggi dan ada 15 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah yang meraih kategori tersebut," ungkap Aris, Rabu (11/12/2024).
Menurut Aris, penghargaan tersebut bisa diraih lantaran beberapa inovasi yang menjadi indikator penilaian keterbukaan informasi semua badan publik di Kabupaten Klaten, juga diterapkan di OPD-OPD hingga sejumlah desa. Langkah tersebut dilakukan Diskominfo Klaten untuk mendorong keterbukaan informasi di semua lini pelayanan publik.
"Jadi kami juga melakukan hal yang sama seperti KIP Jawa Tengah untuk mendorong keterbukaan informasi publik di daerah. Semisal desa-desa atau OPD yang keterbukaan informasinya baik maka kami beri penghargaan. Selain itu, mereka juga akan menjadi bagian dari penilaian. Sehingga ke depan kami akan dorong semua desa di Kabupaten Klaten turut ikut penilaian keterbukaan informasi publik," ujarnya.
Dengan demikian, diharapkan desa-desa di Kabupaten Klaten bisa semakin terbuka dan memanfaatkan berbagai kanal untuk menyebarkan informasi.
"Baik medsos ataupun pengaduan itu bisa ditangani dengan cepat dan dengan keterbukaan informasi, maka masyarakat akan lebih paham serta tahu terkait kondisi desa hingga kabupatennya seperti apa," tuturnya.
Pihaknya pun menegaskan akan terus mempertahankan pencapaian tersebut.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten, Jajang Prihono, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut adalah hasil kerja sama seluruh lini organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Klaten. Hal tersebut merupakan komitmen bersama dalam mewujudkan keterbukaan informasi bagi masyarakat di Kabupaten Klaten.
"Demi memenuhi hak masyarakat atas informasi serta pelayanan yang transparan dan akuntabel," katanya.
Kendati demikian, ia meminta seluruh jajaran Pemkab Klaten untuk tidak berpuas diri atas capaian tersebut. Sebab, meski meraih predikat informatif dalam penilaian keterbukaan informasi publik. Namun, capaian tersebut harus dipertahankan serta ditingkatkan. (drm)
Pemkab Klaten Didampingi Kementerian Lingkungan Hidup Kelola Gunungan Sampah TPA |
![]() |
---|
Bupati Klaten Dicurhati Masalah Irigasi Pertanian Saat Hadiri Acara Sambung Rasa |
![]() |
---|
Perbaikan Lintasan Jogging Stadion Trikoyo Klaten Dianggarkan Rp5 Miliar |
![]() |
---|
Apa Kata Wakil Bupati Klaten Setelah Buka Pameran UMKM Jarum Fair 2025 |
![]() |
---|
Tiga Strategi Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Klaten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.