Besaran UMP 2025
Besaran UMP Jakarta 2025 Resmi Naik 6,5 Persen Jadi Rp 5.396.761
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta tahun 2025 sebesar 6,5 persen
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta tahun 2025 sebesar 6,5 persen.
Penetapan ini membawa nilai UMP DKI Jakarta 2025 menjadi Rp 5.396.761, naik sebesar Rp 329.380 dibandingkan tahun sebelumnya.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menyampaikan bahwa kenaikan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
Dalam konferensi pers di Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024), Teguh mengatakan, "UMP Jakarta tahun 2025 sebesar Rp 5.396.761."
Baca juga: DKPP Bantul Gelar Pangan Murah untuk Tingkatkan Daya Beli dan Penyerapan Produksi Pertanian Lokal
Kenaikan UMP ini berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun, sesuai arahan dari Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menetapkan kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen.
Sebagai perbandingan, UMP DKI Jakarta tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 5.067.381, mengalami kenaikan sebesar 3,38 persen atau Rp 165.583 dari UMP tahun 2023 sebesar Rp 4.901.798.
Kenaikan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 818 Tahun 2023, dengan menggunakan formula nilai alfa tertinggi yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.
Kenaikan UMP 2025 diharapkan dapat menjadi acuan bagi Dewan Pengupahan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk menetapkan upah minimum sektoral.
Pemerintah menargetkan agar seluruh penetapan upah minimum, baik provinsi (UMP) maupun kabupaten/kota (UMK), selesai sebelum 25 Desember 2024.
Dengan penyesuaian ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja serta mendorong daya beli masyarakat. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.