Di Kota Magelang, Andika-Hendi Menang di Magelang Selatan dan Tengah, Luthfi-Yasin Sisi Utara

Andika Perkasa-Hendrar Prihadi unggul perolehan suara di dua dari tiga kecamatan di Kota Magelang.  Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen. 

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunnews
Andika Perkasa 

Tribunjogja.com Kota MagelangAndika Perkasa-Hendrar Prihadi alias Hendi Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah nomor urut 1 unggul perolehan suara di dua dari tiga kecamatan di Kota Magelang

Andika Perkasa-Hendrar Prihadi yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini mengungguli raihan suara yang didapat paslon nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen. 

Berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh KPU Kota Magelang, pasangan Andika-Hendi meraih 39.425 suara.

Duet tersebut mengungguli pasangan Luthfi-Yasin yang meraup 32.940 suara. 

Andika-Hendi unggul di dua dari tiga kecamatan antara lain:

Magelang Selatan (13.039 suara) dan Magelang Tengah (15.990 suara). 

Dan di Magelang Utara Andika Perkasa-Hendrar Prihadi mendapat 10.396 suara. 

Sedangkan untuk pasangan Luthfi-Yasin hanya unggul di Kecamatan Magelang Utara dengan 10.874 suara. 

Adapun di Magelang Selatan dan Magelang Tengah masing-masing meraih 10.936 dan 11.130 suara.

PILKADA JAKARTA: Ridwan Kamil Cuma Menang di Cilincing Wilayah Jakarta Utara, Sisanya Pramono-Rano

Hasil rekapitulasi di atas tertuang dalam Keputusan KPU Kota Magelang Nomor 225 Tahun 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang Misbachul Munir mengatakan, tahap penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara berjalan lancar dan tidak ada saksi dari tim masing-masing paslon yang keberatan. 

"Setelah ini kami segera melaporkan hasilnya ke KPU provinsi (Jateng). Kemudian, dilaporkan ke MK (Mahkamah Konstitusi)," ujarnya usai rapat pleno terbuka di Atria Hotel Magelang, Selasa (3/12/2024).

Munir menambahkan, pihaknya menunggu register perkara di Mahkamah Konstitusi hingga pertengahan Desember 2024. 

"Jika tidak ada pendaftaran sengketa pilkada, KPU akan menetapkan paslon terpilih," pungkasnya. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved