Pembebasan Lahan Trase Tol Jogja-Bawen Sesi II, UGR Tanah Pemkot di Magelang Selatan
pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen II sudah memasuki pembayaran ganti rugi di wilayah Kota Magelang
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com Magelang - Proses pembangunan jalan Tol Yogyakarta-Bawen sesi II berlanjut ke arah Magelang.
Dan kini pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen II sudah memasuki pembayaran ganti rugi di wilayah Kota Magelang.
Kabar terbaru, Pemerintah Kota Magelang menerima Uang Ganti Kerugian (UGK) atas aset tanah yang terdampak pembangunan jalan Tol Yogyakarta-Bawen II senilai Rp 832 juta.
Penyerahan secara simbolis, sekaligus penandatanganan dokumen pelepasan aset, dilakukan oleh Kepala BPN Kota Magelang Muhun Nugraha dan Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz di ruang kerja Wali Kota Magelang, Kamis (28/11/2024).
Kegiatan tersebut juga dihadiri Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Yogyakarta-Bawen II Kementerian PUPR, Moh Fajri Nukman; Sekda Kota Magelang Hamzah Kholifi dan beberapa pejabat Pemkot Magelang.
Aset tanah Pemkot Magelang yang terdampak itu berupa 3 bidang tanah di Kelurahan Tidar Utara, Kecamatan Magelang Selatan.
Masing-masing memiliki luas 35 meter persegi dengan nilai UGK Rp 250.950.000.
Lalu, bidang tanah kedua luasnya 11 meter persegi dengan UGK sebesar Rp 78.870.000 dan ketiga seluas 70 meter persegi dengan nilai UGK Rp 503.000.000.
"Total nilai UGK yang diberikan kepada Pemkot Magelang sebesar Rp. 832.820.000.
"Sesuai ketentuan aset tanah yang terdampak pembangunan tol maka harus diwujudkan dengan tanah pengganti.
"Kami sudah koordinasi dengan Pemkot Magelang, katanya sudah ada, tinggal nanti menindaklanjuti," terang Kepala BPN Kota Magelang Muhun Nugraha.

Muhun menjelaskan, berdasarkan target dari dokumen perencanaan pengadaan tanah terdampak pembangunan tol Yogyakarta-Bawen II di Kota Magelang berjumlah 43 bidang.
Namun setelah dikerjakan bertambah menjadi 98 bidang.
Dari 98 bidang itu, yang sudah direalisasikan UGK sebanyak 75 bidang, dimana 3 bidang diantaranya merupakan aset milik Pemkot Magelang.
Kemudian 11 bidang proses realisasi UGK dititipkan kepada Pengadilan Negeri Magelang karena ada sengketa dan ada yang tidak diketahui pemiliknya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Yogyakarta-Bawen II Kementerian PUPR, Moh Fajri Nukman, menyebutkan bahwa realisasi UGK atas tanah/lahan yang terdampak pembangunan tol Yogyakarta-Bawen II di Kota Magelang sudah 100 persen selesai.
"Hari ini kegiatannya adalah pelaksanaan hak aset tanah, kemudian kami ajukan pencairan ke Kementerian Keuangan, kemudian besok akan masuk ke rekening penampungan PPK. Kemudian kami akan menindaklanjuti transaksi dengan tanah penggantian, selanjutnya kami tindak lanjuti dengan penerbitan sertifikat atas nama aset Pemkot Magelang
Wali Kota Magelang, Muchamad Nur Aziz mengapresiasi BPN karena telah membantu mengurus administrasi aset tanah milik pemkot yang terdampak proyek jalan tol Yogyakarta-Bawen.
Dia berharap, seluruh proses yang dilakukan dapat berjalan dengan lancar. "Kami juga mendapat tanah pengganti sesuai dengan UGR yang kami terima," ucapnya.
Wilayah Kabupaten Magelang

Sebelumnya, pembebasan lahan telah memasuki seksi IV, yang mencakup wilayah Desa Tampingan, Kecamatan Tegalrejo, dan Desa Sidomulyo, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang.
Proses pembayaran uang ganti rugi (UGR) dilaksanakan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang pada Kamis (7/11/2024).
Selain masyarakat umum, penerima UGR juga mencakup pensiunan anggota Polri berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) dan anggota dewan, dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Salah satu penerima UGR, Komjen Pol (Purn) Imam Sudjarwo mengaku tak menemui kendala berarti selama mengikuti tahapan pembebasan lahan yang prosesnya berlangsung sekitar satu tahun.
Menurutnya, tanah miliknya telah ditanami pohon jati, dan ia sama sekali tidak pernah membayangkan bahwa lahannya akan terkena proyek pembangunan tol.
"Pembayaran ganti untung untuk pembangunan tol Jogja-Bawen di wilayah Tampingan berlangsung sangat lancar. Tidak ada pungutan apapun, baik administrasi maupun lainnya. Prosesnya sangat cepat, kurang dari satu tahun sejak pengukuran," ujar Imam.
Ia menambahkan, pemerintah telah memperhatikan masyarakat terdampak dengan memberikan ganti untung, sehingga mereka dapat membeli tanah di tempat lain.
"Ini bukan sekadar ganti rugi, tapi ganti untung. Pemerintah memastikan masyarakat terdampak mendapatkan haknya secara adil dan layak. Saya tidak menyangka tanah yang saya beli sekitar 20 tahun lalu untuk menanam pohon jati kini menjadi rezeki besar," kata Imam yang juga menjabat Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBSI) ini.
Imam mengaku memiliki tiga bidang tanah yang terdampak proyek tol.
Tanah tersebut dibelinya sekitar 20 tahun lalu, namun ia mengaku lupa nominal harga saat pembelian.
Disinggung besaran UGR yang mencapai Rp 7 miliar, Imam enggan mengungkapkan.
"Soal totalnya, lihat sendiri saja," ujar Imam.
Penerima UGR lainnya adalah Endrianingsih Yunita, anggota DPRD Jawa Tengah Dapil VIII yang mencakup Kabupaten Magelang, Kota Magelang, dan Kabupaten Boyolali.
Dia tak menyangka tanah yang dibeli puluhan tahun lalu akan terdampak proyek jalan bebas hambatan.
"Beli tanah sudah puluhan tahun lalu, belum tahu ada tol. BPN sudah memudahkan proses ini dari awal sampai pencairan saat ini lancar semuanya," ujarnya.
Endrianingsih juga mendukung terealisasinya proyek pembangunan jalan tol Jogja-Bawen yang dinilai akan membawa manfaat besar bagi daerah khususnya Kabupaten Magelang.
"Kami sangat mengapresiasi adanya Tol Jogja-Bawen. Sekarang jalan yang ada sudah tidak bisa menampung jumlah kendaraan, apalagi bertambah tahun nanti semakin padat. Ini juga keuntungan bagi Kabupaten Magelang, karena Borobudur sebagai kawasan wisata prioritas membutuhkan infrastruktur untuk mendukung kedatangan wisatawan," jelasnya.
Kepala Kantor BPN Kabupaten Magelang, A Yani mengatakan, pembayaran uang ganti rugi tersebut untuk 37 bidang tanah di dua desa dan dua kecamatan.
Yakni Desa Tampingan, Kecamatan Tegalrejo, dan Desa Sidomulyo, Kecamatan Candimulyo.
Adapun besaran UGR yang disalurkan totalnya mencapai Rp 38 miliar.
"Di Tampingan ada 27 bidang terdampak dengan luas 1,7966 meter persegi dan Desa Sidomulyo ada dua bidang dengan luas ,01817 meter persegi," katanya. (Tribunjogja.com/Tro)
GENTING Jadi Gerakan Bersama, Warga Kota Magelang Diajak Aktif Tekan Angka Stunting |
![]() |
---|
Rumah Remaja Magelang Didatangi Polisi Seusai Lapor Salah Tangkap ke Polda |
![]() |
---|
Kasus Kades Sukomulyo Magelang Tersangka Korupsi Selewengkan Uang Desa Rp727 juta |
![]() |
---|
Pelatihan Mitigasi Bencana Warga Rusunawa Wates Magelang, Berikut Contoh Kegiatannya |
![]() |
---|
Warga Rusunawa Kota Magelang Diberi Pelatihan Mitigasi Bencana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.