Daftar Pejabat yang Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini, Ada Wiranto Hingga Raffi Ahmad
Presiden Prabowo Subianto kembali melantik sejumlah pejabat di hari ketiganya sebagai Presiden Republik Indonesia.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto kembali melantik sejumlah pejabat di hari ketiganya sebagai Presiden Republik Indonesia.
Setelah sebelumnya melantik menteri dan wakil menteri, pada Selasa (22/10/2024) hari ini, Presiden Prabowo melantik penasehat khusus, utusan khusus hingga staf khusus presiden.
Pelantikan pejabat itu dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Berikut ini daftar lengkap penasehat khusus, utusan khusus hingga staf khusus presiden yang dilantik pada hari ini:
- Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional, Ace Hasan Syadzily
- Ketua Mahkamah, Agung Sunarto
- Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto
- Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan, Luhut Binsar Pandjaitan
- Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional/Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan, Dudung Abdurachman
- Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro
- Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi, Purnomo Yusgiantoro
- Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, Muhadjir Effendy
- Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan, Terawan Agus Putranto
- Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono
- Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan, Setiawan Ichlas
- Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Miftah Maulana Habiburrahman
-
Baca juga: Pelantikan Pejabat Kembali Berlanjut Hari Ini, Presiden Prabowo Dijadwalkan Lantik Kepala Badan
- Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad
- Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital, Ahmad Ridha Sabana
- Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral, Mari Elka Pangestu
- Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani
- Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto
- Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus, Aris Marsudiyanto
- Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, Muliaman Darmansyah
- Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang
- Kepala Badan Penyelenggara Haji, Moch Irfan Yusuf
- Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak
- Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Budiman Sudjatmiko
- Wakil Kepala I Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Nanik Sudaryati Deyang
- Wakil Kepala II Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Irwan Sumule
- Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Haikal Hassan
- Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Afriansyah Noor
- Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Lodewyk Pusung
Adapun pelantikan diawali dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Setelahnya, Prabowo mengambil sumpah jabatan Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, dan Staf Khusus Presiden.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Prabowo mengambil sumpah.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian bunyi sumpah jabatan tersebut," lanjutnya.
Sebelumnya, Presiden ke-7 Joko Widodo meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.
Penetapan perpres itu ditandatangani Jokowi pada 18 Oktober 2024, dua hari sebelum lengser.
Adapun penetapan ini menimbang harapan rakyat Indonesia terhadap Presiden dan Wakil Presiden yang dipilih secara langsung untuk dapat segera menyelesaikan berbagai yang dihadapi sangat tinggi dan besar.
Kemudian, Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden diperlukan untuk lebih meningkatkan pelaksanaan tugas-tugas presiden dan wakil presiden. (*)
Soal Tragedi Affan Kurniawan, Presiden Prabowo : Usut Tuntas |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Kecam Keras Petugas Lindas Affan Kurniawan hingga Tewas |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Copot Immanuel Ebenezer setelah Ditetapkan jadi Tersangka |
![]() |
---|
Dampak Dahsyat MBG di Sleman: Dari Petani, UMKM, hingga Tenaga Kerja Baru |
![]() |
---|
Respon Presiden Prebowo Saat Salah Satu Anak Buahnya Terjaring OTT KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.