BPS Klaten Sebut Tingkat Penghunian Kamar Hotel di Klaten Periode Agustus 2024 Turun 6,94 Persen 

BPS Kabupaten Klaten mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel di Kabupaten Klaten pada Agustus 2024 turun sebesar 6,94 persen dibanding Juli 2024

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Dewi Rukmini
Statistisi Ahli Madya BPS Klaten, Sudarmardi, memaparkan bahwa TPK hotel di Kabupaten Klaten pada Agustus 2024 sebesar 18,78 persen lebih rendah ketimbang Juli 2024 yang mencapai 20,18 persen. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Klaten telah merilis perkembangan statistik pariwisata Kabupaten Klaten Agustus 2024 di sektor perhotelan.

BPS Kabupaten Klaten mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel di Kabupaten Klaten pada Agustus 2024 turun sebesar 6,94 persen atau 1,40 poin dibanding Juli 2024. 

Statistisi Ahli Madya BPS Klaten, Sudarmardi, memaparkan bahwa TPK hotel di Kabupaten Klaten pada Agustus 2024 sebesar 18,78 persen lebih rendah ketimbang Juli 2024 yang mencapai 20,18 persen.

Dikatakan data tersebut diolah berdasarkan 48 sampel hotel dari total 62 hotel berbintang dan non-bintang di Kota Bersinar.

Sudarmadi mengatakan TPK tersebut mengambarkan produktifitas usaha jasa dan akomodasi di Kabupaten Klaten.

Menurutnya, penurunan TPK tidak melulu disebabkan karena pengaruh daya beli masyarakat, mengingat menginap di hotel belum menjadi kebutuhan primer.

"Penurunan TPK pada Juli sampai Agustus 2024 itu belum tentu disebabkan karena daya beli masyarakat yang menurun. Tetapi karena di masa itu musim liburan sudah selesai, sehingga masyarakat mulai sibuk bekerja," ungkapnya. 

Meski begitu, sepanjang 2024 BPS mencatat TPK paling tinggi di Kabupaten Klaten terjadi pada Januari 2024 lantaran mencapai 22,79 persen.

Sedangkan TPK tertinggi nomor dua terjadi pada Juni 2024 dengan 20,89 persen. 

Baca juga: Bukit Sidoguro Klaten Bakal Punya Wahana Keceh Bocah, Bisa Lihat Pemandangan Alam Rowo Jombor 

Sudarmadi menilai kondisi tersebut terjadi karena pada Januari ada musim liburan sekolah, natal, dan tahun baru (nataru).

Sementara pada Juni juga dikatakan ada liburan sekolah. Selain itu, pada waktu itu Kabupaten Klaten juga sedang ada rangkaian acara Hari Jadi, sehingga meningkatkan okupansi hotel di Kota Bersinar.

"Adapun, rata-rata lama menginap (RLM) tamu hotel pada Agustus 2024 sebesar 1,03 malam. Hal itu mengalami penurunan sebesar 0,04 poin atau 3,74 persen ketimbang Juli 2024 sebesar 1,07 malam. Artinya tamu hotel di Klaten menginap rata-rata selama 1,3 malam," ujarnya. 

Kendati demikian, BPS menyebut rata-rata tamu per kamar atau tingkat penghunian ganda kamar (TPGK) hotel di Kabupaten Klaten pada Agustus 2024 meningkat 0,02 poin dari bulan sebelumnya.

Yakni pada Agustus 2024 TPGK mencapai 1,95 tamu per kamar, sementara pada Juli 2024 sebanyak 1,93 tamu per kamar. 

Pihaknya berharap data tersebut bisa menjadi pegangan atau evaluasi bagi pemerintah dan stakeholder untuk menyusun suatu kebijakan di Kabupaten Klaten.

Terutama kebijakan terkait penyelenggaraan event agar bisa meningkatkan geliat pariwisata di Kabupaten Klaten. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved