Puluhan Petani di Sleman Mengadu ke DPRD DIY, Sambat Penutupan Aliran Van Der Wicjk

Ada sekitar 1.500 hektar yang terdampak di Sleman barat, sehingga ditaksir mengalami kerugian hingga 30 miliar saat selokan Van Der Wicjk dimatikan.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Para petani di Sleman menggelar audiensi di DPRD DIY buntut penutupan saluran air Van der Wicjk 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebanyak 50 petani dari Sleman mengadu ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Senin (14/10/2024) kemarin untuk menyampaikan kerugian dan dampak yang ditimbulkan akibat penutupan aliran air dari selokan Van Der Wicjk

Para petani ini mendesak pihak berwenang segera membuka aliran air selokan Van Der Wicjk.

Pasalnya, menurut analisis mereka kerugian yang ditanggung petani padi ditaksir mencapai Rp20 juta per hektar. 

Ada sekitar 1.500 hektar yang terdampak di kawasan Sleman barat, sehingga ditaksir mengalami kerugian hingga 30 miliar saat selokan Van Der Wicjk dimatikan.

"Kami akan kehilangan sekali masa tanam akibat penutupan Selokan Van Der Wicjk," ungkap Sutrisno, selaku koordinator petani Sleman.

Menurutnya, kerugian itu belum termasuk sektor petani Hortikultura yang kerugiannya bisa mencapai Rp200 juta per hektar. 

Di sektor perikanan ditaksir mengalami kerugian 180 juta untuk 1 ton ikan nila. 

"Kedatangan kami ini untuk mengadu dan meminta segera buka segera selokan Van Der Wicjk," ungkapnya.

Kehadiran para petani di gedung DPRD DIY diterima langsung oleh Ketua sementara DPRD DIY, Nuryadi serta didampingi oleh dua anggota dewan dari Dapil Sleman Selatan, Yan Kurnia Kustanto dan Muhammad Yazid.

Baca juga: Ini Tiga Ruas Jalan Penyumbang Angka Laka Lantas Tertinggi di Kota Yogyakarta


 
Sementara pihak dinas terkait yang turut hadir di antaranya, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Sumber Energi Mineral DIY, Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO), Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, dan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman.

Audensi berjalan cukup tegang karena dinas-dinas terkait menganggap penutupan Selokan Van Der Wicjk merupakan kewenangan pusat yang direpresentasikan oleh BBWSSO. 

Namun BBWSSO berdalih untuk pemerataan distribusi air kewenangannya ada di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Sumber Energi Mineral DIY.

Menanggapi hal tersebut pihak Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Sumber Energi Mineral DIY menyatakan, bahwa penutupan itu sudah berdasarkan keputusan yang diambil berdasarkan kesepakatan dengan perwakilan beberapa organisasi atau kelompok tani, yang telah dilakukan pada Bulan Agustus 2024 lalu.

Pernyataan itu dibantah oleh para petani yang hadir, menurut Sutrisno, dalam pertemuan tersebut, perwakilan petani, hanya diberi opsi untuk memilih bulan apa yang akan ditutup. 

Tidak diberi pilihan menolak atau tidak atas kebijakan penutupan Selokan Van Der Wicjk.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved