Santri di Magelang Jadi Korban Penganiayaan Pemuda Asal Klaten, Sempat Dipalak untuk Beli Miras

Tanpa peringatan, Munawa dan rekan-rekannya dihajar. Ia mengalami tendangan di kepala dan lengan atas. 

Tribun Jogja/ Yuwantoro Winduajie
Tempat kejadian perkara kasus penganiayaan terhadap sejumlah santri di Tegalrejo, Magelang, Senin (14/10/2024) 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Sejumlah santri dari Pondok Pesantren Putra API Tarbiyatunnasyiin, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, menjadi korban serangan fisik oleh orang tidak dikenal saat sedang berjaga malam di depan pondok, pada Minggu dini hari (13/10/2024).

Rekaman video penganiayaan tersebut viral di media sosial. 

Dalam video yang beredar, tampak dua orang pemuda, berboncengan naik sepeda motor, berhenti di depan kerumunan sejumlah santri yang tengah berjaga.

Salah satu pemuda kemudian turun dari motor dan mendekati korban untuk berinteraksi. 

Tak lama kemudian, pemuda tersebut melakukan tindakan penganiayaan terhadap sejumlah santri.

Salah satu korban, Ahmad Munawa (18), santri asal Cirebon, menceritakan insiden tersebut. 

Ia bersama empat rekan santri lainnya sedang melakukan ronda malam hingga pukul 03.30 WIB. 

Menurut Munawa, pada saat itu dua orang tiba-tiba melintas dari arah selatan dan menghampiri mereka.

“Kami melihat mereka berhenti, awalnya saya kira mereka hanya mau nongkrong biasa, jadi saya sapa. Tapi, tiba-tiba salah satu dari mereka bertanya, ‘Kenapa senyum-senyum, nggak terima po?’, setelah itu langsung menyerang kami,” ungkap Munawa.

Tanpa peringatan, Munawa dan rekan-rekannya dihajar. Ia mengalami tendangan di kepala dan lengan atas. 

“Awalnya kami ditanya soal uang, tapi karena kami tidak punya uang, kami langsung dipukul dan ditendang,” tambahnya.

Baca juga: Berawal dari Penyelidikan Tawuran, Polresta Magelang Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Para pelaku yang diduga sedang mabuk, sempat menyebutkan bahwa mereka membutuhkan uang untuk membeli minuman keras. 

Dari lima santri yang berjaga, empat di antaranya menjadi korban kekerasan.

Kasus ini telah dilaporkan ke pihak berwajib dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Sementara Kapolsek Tegalrejo Polresta Magelang, AKP Zubaidah mengungkapkan, dua pelaku yang diamankan berinisial AM (20) warga Tegalrejo, Magelang serta RKA (22), warga Klaten.

Pelaku diserahkan ke polisi oleh pengurus ponpes. 

Saat ini keduanya mendapat perawatan di RSUD Merah Putih karena kondisinya babak belur usai diamankan warga.

"Yang melakukan penganiayaan diduga RKA. Sedang kita dalami kasus ini," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved