Berita Klaten Hari Ini

Pemkab Klaten Bakal Tambah Rp48 Miliar Alokasi Dana Desa di 2025

Pemkab Klaten bakal menambah nominal alokasi dana desa (ADD) pada 2025 senilai Rp48 miliar. 

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Gaya Lufityanti
Tribun Jogja/ Dewi Rukmini
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten, Jajang Prihono. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini


TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten bakal menambah nominal alokasi dana desa (ADD) pada 2025. Nominal tambahan ADD untuk 391 desa di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, itu mencapai Rp48 miliar. 


Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten, Jajang Prihono, mengatakan bahwa penambahan alokasi dana desa telah dilakukan Pemkab Klaten sejak perubahan APBD 2024. 


"Penambahan alokasi dana desa atau ADD sudah kami mulai sejak di Perubahan APBD 2024. Jadi selama tiga bulan di Perubahan 2024 (Oktober-Desember) ada penambahan kalau tidak salah sekitar Rp12 miliar. Lalu do 2025 akan kami alokasikan lagi tambahan ADD total Rp48 miliar," jelas Jajang Prihono, belum lama ini. 


Berdasarkan data yang dihimpun, nilai ADD 391 desa dalam APBD 2024 sebesar Rp124.946.664.500. Lalu, dalam Perubahan APBD 2024 nilainya berubah menjadi Rp136.946.664.500 lantaran ada penambahan sebanyak Rp12 miliar. 


Jajang menyebut, penambahan alokasi dana desa itu dilakukan untuk menindaklanjuti aspirasi desa-desa di Bumi Bersinar. Lantaran, hampir semua desa di Kabupaten Klaten mengeluh kurangnya angaran dana desa untuk menunjang keberpihakan kepada Ketua RT, RW, maupun BPD. 


"Maka dari itu kami alokasikan penambahan ADD di 2025. Peruntukannya nanti untuk menambah keberpihakan RT, RW, BPD, dan unsur kelembagaan desa yang dipandang perlu," katanya. 


Pihaknya berharap, dengan penambahan ADD tersebut maka desa punya alokasi anggaran yang lebih untuk memperhatikan kesejahteraan Ketua RT, RW, BPBD, dan unsur kelembagaan desa lainnya yang belum teralokasikan. Sehingga, mereka bisa lebih semangat dalam mengabdi untuk masyarakat.
 
"Selama ini, ada (RT, RW, atau BPD) yang menerima Rp50 ribu per bulan. Barangkali dengan kenaikan ADD itu, bisa bertambah," ujarnya. 


Lebih lanjut, meskipun nominal ADD 2025 akan bertambah Rp48 miliar. Namun, Jajang menuturkan perolehan ADD tiap desa tetap akan disesuaikan sesuai kebutuhan. Sebab, tiap desa di Kabupaten Klaten memiliki jumlah RT dan RW yang berbeda-beda, sehingga disesuaikan proporsinya. 


"Perhitungan simpel setiap desa akan ditambah Rp10 juta per bulan, sehingga 12 bulan menjadi Rp120 juta. Tapi itu bukan angka saklek (pasti), karena masing-masing desa jumlah RT dan RW-nya berbeda," terang dia. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved