Rangkuman Pengetahuan Umum
Ringkasan Materi PPKN Kelas 10 Bab 1 Unit 3: Peluang dan Tantangan Penerapan Pancasila
Simak artikel ini untuk mengetahui materi PPKN kelas 10 mengenai peluang dan tantangan penerapan Pancasila.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM - Pada artikel ini membahas mengenai materi PPKN Kelas 10 Kurikulum Merdeka pada Bab 1 Unit 3 mengenai peluang dan tantangan penerapan Pancasila.
Materi dilansir dari Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan karya Abdul Wail, Ali Usman, Ahmad Asroni, Hatim Gazali, Tedi Kholiluddin
Pada unit ini peserta didik diharapkan mampu mengidentifikasi peluang dan tantangan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan global, di mana karena kecanggihan teknologi informasi, seseorang dapat berinteraksi dengan orang lain di wilayah, daerah dan bahkan negara yang berbeda.
Yuk simak ringkasan di bawah untuk membantu pemahaman peserta didik akan materi peluang dan tantangan penerapan Pancasila.
Upaya untuk menerapkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari merupakan hal yang paling menantang dari materi Pancasila, terlebih di era Revolusi Industri 4.0 sekarang, di mana laju perkembangan teknologi begitu cepat.
Pada era sekarang, berkat perkembangan teknologi informasi, dunia seolah tak berjarak yang membuat kita dapat terhubung dengan siapapun dan dari manapun.
Misalnya, kalian yang berada di desa, cukup terhubung dengan internet baik melalui handphone, laptop ataupun komputer maka kalian dapat berkomunikasi dengan teman atau orang lain meskipun lokasinya berbeda.
Perkembangan teknologi informasi ini tentu memberikan peluang dan sekaligus tantangan dalam menerapkan Pancasila.
Dengan bantuan teknologi informasi, kita dapat mengkampanyekan nilai-nilai Pancasila ke seantero dunia dengan mudah dan cepat.
Tak hanya itu, praktik kehidupan kita yang berlandaskan Pancasila juga dapat menjadi inspirasi bagi bangsa-bagsa di dunia.
Contohnya, Indonesia dikenal dengan bangsa yang sangat beragam dengan suku, ras, bahasa, dan agama/kepercayaan di Indonesia.
Di tengah keragaman tersebut, bangsa Indonesia tetap dapat hidup rukun dan damai.
Tradisi-tradisi yang menunjukkan persaudaraan, kerukunan dan kedamaian yang dipegang teguh oleh bangsa Indonesia dapat menjadi bahan kampanye kepada dunia tentang kerukunan dalam kebinekaan.
Di balik peluang tersebut, tersimpan juga tantangan yang tidak mudah.
Karena teknologi informasi, kita dapat terpengaruh hal-hal buruk dari luar yang tidak sesuai dengan Pancasila dan tradisi kita serta hoaks dan ujaran kebencian di media sosial.
Menurut data yang dirilis We Are Social tahun 2019, pengguna media sosial di Indonesia mencapai 150 juta atau sebesar 56 persen dari total populasi rakyat Indonesia.
Sejumlah penelitian menyebutkan bahwa media sosial menjadi tempat penyebaran hoaks yang sangat masif.
Selain hoaks, media sosial juga digunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian, pemikiran intoleransi dan radikalisme.
Namun di sisi lain, media sosial juga dapat digunakan untuk menyebarkan sejumlah gagasan dan program yang baik.
Contohnya, aktivitas mengumpulkan dana melalui media sosial yang disebut dengan crowdfunding untuk misi kebaikan seperti membantu pengobatan orang yang sakit, memperbaiki rumah, dan sebagainya.
Kita dapat menyimpulkan bahwa media sosial bermata dua.
Satu sisi dapat menjadi alat untuk menebar kebaikan, tetapi sisi lain ia juga dapat menjadi alat untuk melakukan pengrusakan sosial.
(MG Alya Hasna Khoirunnisa)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.